September 13, 2024

Bawaslu Akan Awasi Konten Internet Bersama Lima Lembaga

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa Selasa (15/1), Bawaslu telah menggelar rapat koordinasi pengawasan konten internet terkait hoaks dan ujaran kebencian dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Lima lembaga disebutkan ikut  terlibat, yakni Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopulkam), Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Cyber Crime Kepolisian RI.

“Tadi pagi itu, Bawaslu sudah rapat koordinasi terkait pengawasan konten internet terkait dengan hoaks dan ujaran kebencian. Selama ini memang Bawaslu sudah bekerja sama untuk pengawasan konten, hanya kali ini, pihak-pihak yang terlibat kita perluas,” kata Fritz pada konferensi pers di Media Centre Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat (15/1).

Pengawasan konten internet dilakukan dalam kerangka koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet. Media platform yang akan diawasi adalah situs website, media sosial (medsos), dan layanan pesan internet seperti Whats App.

“Kenapa di media-media ini yang kita awasi, karena hoaks itu menyebar lewat tiga saluran, medsos, messaging service, atau dari situs website. Paling banyak hoaks muncul dan tersebar melalui messaging service,” ujar Fritz.

Dengan adanya koordinasi pengawasan, penindakan terhadap hoaks dan ujaran kebencian dinilai akan lebih cepat dan mudah dilakukan. Sebagai gambaran, ketika suatu hoaks disebar pertama kali oleh suatu akun di media sosial, Kemenkominfo dapat segera memberi tahu Gugus Tugas. Hoaks kemudian diperiksa oleh Bawaslu untuk menilai apakah hoaks merupakan hoaks pemilu. Jika hoaks pemilu, maka BIN dan Cyber Crime Kepolisian dapat melakukan profiling terhadap akun pertama yang menyebar hoaks. Selanjutnya, Kemenkominfo menutup akun tersebut.

“Ada hubungan antar kapan hoaks itu muncul dan kapan counternya muncul. Makin lama dicounter, makin banyak orang yang bisa terpengaruh. Nah, yang ingin kita lakukan adalah saat isu muncul, Gugus Tugas cepat bertindak sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tandas Fritz.

Selain membentuk Gugus Tugas, dalam rangka mencegah dan menindak hoaks dan ujaran kebencian, Bawaslu juga akan menyebarkan pesan-pesan kampanye positif dan damai, serta ikut  meningkatkan literasi media sosial kepada masyarakat.

“Kami juga akan melakukan edukasi ke masyarakat. Kami rasa, menyampaikan pesan-pesan positif dan damai adalah cara terbaik untuk memberantas hoaks, termasuk peningkatan literasi media sosial,” tutup Fritz