Menghadapi Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada akhir September 2017. Parameter IKP mengacu pada pelaksanaan Pilkada 2015 dan 2017, serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
“IKP sekarang sedang disusun. Kita pakai evaluasi dari pelaksanaan pilkada dan pemilu sebelumnya untuk menentukan sejauh mana indeks kerawanannya,” kata Ketua Bawaslu, Abhan, pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (23/8).
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai NasDem , Luthfi A. Mutty, berharap Bawaslu mampu menciptakan pemilu yang jujur, aman, damai, dan berintegritas. Penyusunan IKP mesti dapat berkontribusi dalam pencegahan berbagai bentuk kecurangan.
“Di daerah saya, dari pemilu ke pemilu, langganan terjadi kecurangan. Modusnya sama dan berulang. Pasti terjadi mati lampu. Ketika mati lampu, kotak suara hilang. Nah, acuan IKP harus mampu mencegah ini,” tegas Luthfi.
Dalam pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2017, Bawaslu memberikan fokus pada tahapan-tahapan yang dinilai paling rawan.