November 15, 2024

Bawaslu Akan Luncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memasukkan aturan mengenai sistem informasi penyelesaian sengketa pemilu. Dalam rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum terdapat Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SITS). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui SITS yang akan diterapkan pertama kali di Bawaslu provinsi.

“Sebelumnya tidak ada SITS ini. Di Perbawaslu, sekarang kami hadirkan. Jadi, nanti dua jalur. Bisa manual dan online,” kata Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (22/11).

Komisi II DPR RI menyambut baik SITS. Penggunaan teknologi mesti dimanfaatkan untuk kebutuhan pemilu guna memaksimalkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

“Bagus ini, terobosan. Memudahkan dengan perangkat teknologi. Penting ini, ada persetujuan. Kayak Sipol kemarin kan implikasinya luas,” tandas Lukman.

Rahmat menjelaskan bahwa website SITS belum dikembangkan, namun anggaran telah disiapkan. SITS akan digunakan oleh Bawaslu provinsi, dalam tahun pertama. []