September 13, 2024

Bawaslu Jakut Laporkan Caleg PKS dan ASN Kementerian Agama ke Kepolisian

Setelah menemukan dan memeriksa kasus dugaan tindak pidana pemilu atas calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusriah Dzinnun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara memutuskan untuk meneruskan temuan ke tahap penyidikan di Kepolisian Jakarta Utara. Yusriah diyakini melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye sebagai Tim pelaksana kampanye.

“Sebelumnya kan kami di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini selama 14 hari kerja secara maraton, nah kemarin (16/1) kami melapor ke Polres (Kepolisian Resor) Jakarta Utara agar masuk ke tahap penyidikan,” kata Koordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo, kepada rumahpemilu.org melalui Whats App (17/1).

Dugaan pelanggaran kampanye ditemukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Penjaringan saat Yusriah berkampanye di Jl. Luar Batang 3 No 9 RT 10/03, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 15 Desember 2018, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, ASN bernama Wirta Amin Assalaf yang tercatat sebagai ASN di kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, turut hadir. Wirta diketahui telah mengikuti kampanye Yusriah sebanyak tiga kali, yakni di daerah Ancol, Pademangan Barat, dan Penjaringan.

“Salah satu bukti bahwa Wirta terlibat kampanye Yusriah adalah yang bersangkutan sudah mengikuti kegiatan kampanye selama tiga kali. Bukti lainnya, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Benny.

Yusriah, Wirta, dan satu orang lainnya, yakni Iko Setiawan selaku Tim pelaksana kampanye Yusriah, diduga melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf f dan ayat (3) juncto Pasal 493 dan Pasal 494 Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. Ketiganya terancam pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah. Yusriah merupakan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang sedang menjabat saat ini.