Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat protokol penanganan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang ketat terhadap tahapan Pilkada yang membutuhkan kontak fisik dengan pemilih, seperti tahap pemutakhiran daftar pemilih dan verifikasi faktual calon perseorangan. Menurut Abhan, jika Pilkada Serentak 2020 tetap diselenggarakan pada 9 Desember dengan tahapan lanjutan dimulai sejak pertengahan Juni, sementara kondisi Covid-19 masih dalam proses pemulihan, maka resiko penularan Covid-19 masih ada.
“Apakah Covid sudah selesai betul? Jangan sampai nanti terjadi ketika didatangi oleh PPDP (Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih), orang jadi sakit. Sasarannya ke penyelenggara. Maka, SOP (standar operasional prosedur) penanggulangan Covid harus ketat ketika ada tahapan yang mesti kontak dengan publik,” kata Abhan pada webdiskusi “Perlukah Mewaspadai Malpraktik dalam Penundaan Pilkada 2020?” (23/4).
Abhan juga mengatakan adanya kemungkinan potensi penyelenggara adhoc yang berkurang. Selama Covid-19 belum dinyatakan hilang di masyarakat, masyarakat akan waspada terhadap kesehatan.
Untuk tahap pemungutan dan penghitungan suara, jika pada hari pemungutan 9 Desember masih terjadi wabah Covid-19, Abhan menyarankan agar KPU mengurangi jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS). Namun konsekuensi anggaran tak dapat dihindari.
“800 orang per TPS itu terlampau banyak. TPS misal (jadi) maksimal 500. Maka, kalau ada penambahan TPS, konsekuensinya panjang. Ada penambahan KPPS (Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara), logistik. Pemda (Pemerintah Daerah) juga, apa siap menambahkan anggaran itu?” tandas Abhan.
Bawaslu akan merevisi Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) sehubungan dengan penyelenggaraan Pilkada yang kemungkinan akan dilaksanakan di tengah pandemik. IKP diharapkan digunakan KPU kelak untuk menghindari resiko penularan Covid-19 selama tahapan Pilkada.
“Tentu akan ada perubahan dari IKP yang kami rilis. Beberapa hal menjadi bagian dari salah satu identifikasi potensi elektoral malpraktik, dan kami sudah menyiapkan strategi-strategi pencegahan,” ujar Abhan.
Menanggapi Abhan, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario teknis penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk mengantisipasi Covid-19. KPU mengusulkan pengadaan logistik masker, sarung tangan, dan hand sanitizer. KPU juga merencanakan perluasan ukuran TPS agar memungkinkan dilakukannya jaga jarak antarpemilih. Terkait pengurangan jumlah pemilih per TPS, KPU juga telah memikirkan.
“Memang semua risau, baik penyelenggara pemilu maupun pemilih, karena pandemik ini. KPU sudah menyiapkan beberapa hal. Memang jadinya mahal. Ya, mudah-mudahan kekhawatiran kita tidak menjadi kenyataan di lapangan. Mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar,” pungkas Arief.