Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan mekanisme perlindungan kepada pemilih yang melaporkan pelanggaran. Menurunnya, tingkat partisipasi pemilih dalam melaporkan pelanggaran pemilu bisa jadi diakibatkan oleh tak adanya perlindungan dari Bawaslu.
“Mestinya ada mekanisme perlindungan kepada pemilih. Siapa yang melapor harus dilindungi. Ada laporan terkait politik uang. Misal, tim pemantau A, sebegitu melaporkan mendapat ancaman,” kata Veri pada diskusi “Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Berdampak pada Diskualifikasi Calon” di Gondangdia, Jakarta Pusat (2/10).
Veri juga menyampaikan agar Bawaslu membuat sistem aplikasi sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu. Bawaslu mesti memanfaatkan teknologi yang mudah digunakan oleh masyarakat.
“Di Pilkada lalu, Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) dan KoDe menggunakan aplikasi Mata Massa. Ada seribuan laporan dari masyarakat yang masuk. Ini bisa diadopsi,” ujar Veri.
Bawaslu diharapkan terus memaksimalkan kinerja pengawasan. Jika masyarakat diharapkan berperan aktif, Bawaslu mesti siap melindungi.