October 3, 2024

Besok, KPU Akan Mulai Gerakan Coklit Sedunia

Selasa (17/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak. Coklit yang diadakan di 133 kabupaten/kota dan di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri akan berlangsung selama satu bulan, yakni hingga 17 Mei 2018.

“Besok kami akan melakukan gerakan coklit sedunia. Di dalam negeri ada di 133 kabupaten/kota di 17 provinsi, diluar provinsi yang melaksanakan Pilkada,” kata Anggota KPU, Wahyu Setiawan, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta Selatan (16/4).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.11/2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Pemilu, daerah yang tengah menyelenggarakan Pilkada 2018 tidak dilakukan coklit.

Di dalam negeri, 141.626 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan mencoklit 141.626 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18.856 Desa/Kelurahan di 133 kabupaten/kota. Total jumlah pemilih di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yakni sebanyak 32.693.688 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebanyak 30.683.686 pemilih. 1.953.799 pemilih di DP4 merupakan pemilih pemula.

“Untuk pelaksanaan coklit di dalam negeri, kita akan menggelar apel Coklit Serentak di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 WIB, 09.00 WITA, dan 10.00 WIT. Komisioner KPU di 133 kabupaten/kota akan disebar untuk mendampingi pantarlih dalam rangka melaksanakan coklit serentak,” jelas Wahyu.

Sementara itu, jumlah pemilih di luar negeri berdasarkan data DP4 mencapai 2.049.708 pemilih. 598 pantarlih TPS, 463 pantarlih Kotak Suara Keliling (KSK), dan 139 pantarlih Pos akan melakukan coklit serentak.

“Coklit di luar ini akan kami pantau langsung dengan menggunakan video conference. Direncanakan pukul sepuluh pagi di ruang operation room bersama Perwakilan RI di Kota Kinabalu, Manila, Seoul, Kuala Lumpur, Sydney, New York, Den Haag, Pretoria, dan Riyadh,” ujar Wahyu.

Bersamaan dengan kegiatan Coklit Sedunia, pada 13 hingga 19 April 2018 KPU juga akan menetapkan DPT di 381 daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.