August 8, 2024

Buka Posko Pengaduan Daftar Pemilih, Bawaslu Terima 13.945 Aduan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka setidaknya 33.745 posko Pengaduan Daftar Pemilih Pemilu 2019 di seluruh Indonesia. Dua pekan sejak dibuka, posko Bawaslu menerima sedikitnya 13.945 aduan dari pemilih.

Dari jumlah tersebut, 3.170 pemilih mendatangi posko pengaduan untuk memastikan namanya terdaftar dalam Data Pemilih Pemilu 2019. Yang lainnya, yakni 2.950 dan 2.370 orang memberitahukan rencana pindah domisili dan mengadu dirinya belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

“Yang mengadu belum terdaftar di DPTHP ini, ada yang sudah merekam KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik dan belum. Yang mengaku sudah ada 2.170 orang,” kata Ketua Bawaslu, Abhan, saat dimintai keterangan (17/10).

Kasus lain, pemilih melaporkan anggota keluarga yang meninggal dan mengeluhkan data diri di DPTHP yang tak sesuai. Sebagai contoh, ada pemilih yang masih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) domisili lama.

Aduan terbanyak terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara. Sementara empat provinsi dengan jumlah aduan paling sedikit adalah Sulawesi Barat, Bali, Bangka Belitung, dan Papua. Di Bengkulu, 1.051 posko pengaduan dibuka, namun hanya ada 151 pemilih yang melapor.

Abhan meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan sosialisasi kepada pemilih untuk memastikan dirinya terdaftar di dalam DPTHP. Sebab regulasi mengenai pindah memilih berubah, penting untuk mensosialisasikan informasi tersebut.