Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberi surat pernyataan oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu 2017—2022. Surat itu memuat pernyataan kesediaan calon anggota Bawaslu untuk tidak menggalang dukungan politik jika menjadi salah satu calon yang diusulkan Presiden ke DPR.
“Ini ada pernyataan yang harus dibaca dulu. Kalau sepakat ditandatangani, kalau tidak sepakat juga tidak apa-apa. Kalau sepakat nanti dibacakan agar terdengar oleh orang banyak,” kata Saldi Isra, Ketua Timsel, saat mewawancara calon di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat (18/1).
Saldi menjelaskan, surat pernyataan ini ditujukan untuk menguji integritas calon. Surat pernyataan mesti dibacakan agar nanti beredar di kalangan luas dan dikutip jika calon terpilih hingga DPR.
Hingga hari ini, semua calon Bawaslu menandatangani surat pernyataan tersebut.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan apabila terpilih menjadi salah seorang calon anggota Bawaslu yang diusulkan presiden ke DPR, saya tidak akan melakukan penggalangan dukungan politik,” kata para calon yang menandatangani surat tersebut.