Apa yang kita bisa tarik sebagai pelajaran dalam perkembangan demokrasi kita dari peristiwa politik yang telah berlangsung belakangan ini, terutama demonstrasi masif di Jakarta pada 4 November dan pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 9 September lalu? Tentu saja mengenai kematangan dalam berdemokrasi. Suka atau tidak suka dengan Donald Trump yang telah terpilih, pesaingnya, Hillary Clinton, segera mengakui kekalahan dan memberi ucapan selamat kepadanya. Namun para pendukung Hillary masih tidak percaya akan hasil penghitungan suara tersebut. Yang juga tidak percaya adalah pengagum dan pendukung Hillary di sini.
Banyak orang di Tanah Air yang terkecoh dalam menilai apa yang terjadi serta memprediksi perkembangan dan situasi yang ada akibat data yang terbatas dan sikap terburu-buru dalam menyampaikan pendapat, termasuk di media massa. Kebiasaan berpikir di permukaan inilah yang tampaknya menyebabkan banyak reaksi yang keliru terhadap perkembangan demokrasi di sini serta di AS, yang selama ini menjadi model demokrasi yang maju.
Tidak aneh jika perdebatan di media sosial pun berkembang semakin tidak sehat dengan tambahan komentar soal prospek AS. Bahkan, sejumlah rekan yang berpendidikan tinggi, tanpa data, dengan cepat menyimpulkan AS akan menjadi negara diktator dengan berbagai praktek pelanggaran HAM. Semua itu komentar yang menyesatkan karena gagal menilai perkembangan demokrasi di masing-masing negara. Mereka lupa melihat AS sebagai negara dengan demokrasi yang sudah terkonsolidasi, kondisi yang berbeda dengan di Indonesia.
Seperti dikatakan Juan J. Linz dan Alfred Stephan (1996), sebuah demokrasi terkonsolidasi jika demokrasi memang sudah merupakan “the only game in town”. Maknanya, semua masalah kenegaraan dapat diselesaikan secara beradab dengan mekanisme yang sudah mapan melalui perangkat-perangkat demokrasi tanpa pengerahan massa dan kekerasan. Di sana, para agen demokrasi, antara lain anggota parlemen, tidak berdemo di jalan, apalagi menggerakkan massa dan berlomba menyampaikan orasi di depan Istana. Juga, pers tidak berperilaku sebagai aktivis politik.
Sebaliknya, dalam sebuah demokrasi yang terkonsolidasi, semua masalah politik sudah harus dapat diselesaikan melalui berbagai dengar pendapat dan sidang-sidang di parlemen. Di DPR, semua kekurangan pemerintah harus dapat secara tuntas diungkap dan diselesaikan karena anggotanya telah dilengkapi dengan hak-hak dan kewenangan.
Kondisi demokrasi yang sudah terkonsolidasi selalu menjauhkan diri dari upaya pengumpulan massa dan unjuk rasa fisik, yang sering dijadikan parameter keberhasilan kerja politikus, terutama demagog. Kalau praktek tersebut terus ditunjukkan, termasuk dengan ancaman menggelar demonstrasi masif pada 25 November atau 2 Desember, kualitas demokrasi kita masih dalam tahap “demokrasi kerumunan”. Terminologi itu mengikuti analisis mengenai “masyarakat kerumunan” yang sering diangkat sosiolog Imam Prasodjo. Jika praktek ini yang terus diperlihatkan elite politik, kalangan terpelajar, dan pemimpin agama dalam menciptakan tekanan publik yang besar terhadap aparat penegak hukum agar segera menjatuhkan sanksi hukuman yang sesuai dengan harapan mereka terhadap tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, perkembangan demokrasi kita setelah 16 tahun reformasi politik dicanangkan tidak akan naik kelas.
Kegandrungan terhadap gelar kekuatan massa dan fisik akan membuat arah perkembangan dan kualitas demokrasi kita sekelas dengan Pakistan, Mesir, Turki, Filipina, Korea Selatan, serta Thailand, yang rawan kerusuhan massa dan kudeta politik. Transisi demokrasi yang telah berlangsung pun akan berakhir. Dalam situasi ini, aparat keamanan dan militer akan selalu dibutuhkan dan memperoleh legitimasi politik untuk mengambil alih keadaan dan mengembalikan stabilitas politik.
Tidaklah berlebihan jika kita harus mengatakan bahwa masyarakat kita kini masih merupakan “masyarakat kerumunan yang terbelah” dan amat rapuh. AS juga pernah terbelah akibat kompetisi dalam pemilihan presiden yang ketat antara Bush dan Al Gore. Namun keadaan itu dapat segera terkoreksi karena praktek demokrasi yang sudah terkonsolidasi. Sekarang juga AS tampak terbelah akibat Trump yang kontroversial selama kampanye. Namun hal itu akan segera pulih karena Trump akan dipaksa mengubah sikapnya menjadi selayaknya presiden sebagaimana dituntut seluruh rakyat AS. Situasi ini berbeda dengan masyarakat Indonesia, yang tampak semakin terpecah-belah merespons kemenangan Trump.
Demokrasi yang terkonsolidasi membutuhkan kepedulian atas informasi yang akurat dan kecerdasan dalam bersikap. Tanpa ini, massa hanya merupakan kerumunan yang rawan digerakkan untuk menciptakan situasi anarkistis yang diharapkan elite politik dan demagog dengan kepentingan pragmatis mereka. Apakah Indonesia masih ada dan sampai kapan ia masih bisa bertahan? Jawabannya tentu berpulang pada bangsa ini. Apakah mereka masih memiliki keinginan bersama (volonte generale, Renan 1882), yang merupakan alasan atau dasar untuk menjadi sebuah negara bangsa yang majemuk, seperti dicita-citakan para pendirinya? []
POLTAK PARTOGI NAINGGOLAN
Pengamat politik dan keamanan