Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerjasama dengan enam perguruan tinggi melakukan penelitian, pemaparan, dan publikasi etika pemilu. Kampus dinilai sebagai mitra strategis perluasan pemahaman etika pemilu.
“Apa yang kami lakukan selama lima tahun insya Allah sangat banyak manfaatnya buat ilmu pengetahuan dan demokrasi. Perguruan tinggi sangat strategis dalam penyebarluasan,” kata ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dalam sambutan “Diseminasi Hasil Penelitian dan Kajian Etika Kerjasama DKPP dengan Perguruan Tinggi dan LIPI”, Nusa Dua, Bali (22/5).
Penelitian, pemaparan, dan publikasi etika pemilu bersama enam kampus menjadi salah satu aktivitas penutup DKPP 2012-2017. Riset seputar evaluasi kewenangan dan kinerja DKPP dan merekomendasikan sejumlah perbaikan untuk DKPP periode berikutnya.
Enam kampus ini adalah Universitas Udayana (Bali), Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Trisakti (Jakarta), Universitas Terbuka, Universitas Diponegoro (Semarang), dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Banten).
Menurut Jimly, etika kepemiluan dan etika secara umum sudah seharusnya disebarluaskan ke masyarakat melalui perguruan tinggi. Selama ini, etika masih dianggap sebagai urusan privat dan belum dianggap sebagai kebutuhan mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita sedang membangun peradaban dari tahap ke tahap. Kita bangsa terbesar keempat di dunia dari segi penduduk. Semua kerjaan kita pahami sebagai buku. Mari menyumbang peradaban bagi bangsa dan negara,” tuturnya. []