August 8, 2024

DKPP Lantik Anggota DKPP PAW Didik Supriyanto

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa tugas 2017–2022 untuk anggota DKPP, Didik Supriyanto pada Rabu (15/4). Didik diangkat oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.30/P 2020 tertanggal 12 Maret.

Pengucapan Sumpah Jabatan atau pelantikan dilaksanakan di kantor DKPP, Gondangdia, Jakarta Pusat, pukul 11 siang. Dari siaran langsung di Facebook DKPP, terlihat tak banyak orang yang menghadiri acara pelantikan. Hanya ada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Muhammad, anggota DKPP, Ida Budhiati, Alfitra Salamm, dan Teguh Prasetyo, Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, Ketua DKPP periode 2017-2019, Harjono, Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan, anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro.

Pengucapan Sumpah Jabatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) No.30/P/2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1954,” kata Didik mengucapkan sumpah jabatan.

Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Plt. Ketua DKPP, Muhammad dan Didik Supriyanto.

Didik dikenal sebagai kolumnis, pegiat pemilu, dan penulis sejumlah buku. Ia juga merupakan mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu Pusat tahun 2004. Diantara buku yang ditulisnya yakni Mengawasi Pemilu Mengawal Demokrasi, Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu, dan Basa Basi Dana Kampanye.