December 5, 2024

DPD dan Koalisi Masyarakat Sipil Sepakati Pertemuan Rutin Bahas Kinerja DPD

Tiga belas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menemui Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakkan Citra Parlemen di Senayan, Jakarta Selatan (3/4). Anggota menerima aspirasi Koalisi dan menyatakan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) atas judicial review (JR) Tata Tertib (Tatib) No.1/2017.

“Kami patuh terhadap Putusan MA. Kalau ada yang mengatakan putsuan MA tidak perlu ditaati, itu memiliki konsekuensi hukum. MA telah mengeluarkan putusan. Jadi, kalau masih tetap dilakukan pemilihan anggota DPD baru, MA, saya rasa, tidak akan mengesahkan pimpinan DPD,” kata anggota DPD perwakilan provinsi Maluku, Anna Latuconsina.

Selain menyatakan patuh terhadap putusan MA, anggota DPD yang hadir juga menyepakati dilakukannya pertemuan rutin untuk melaporkan kinerja DPD kepada Koalisi dan media. Hal ini dilakukan untuk mengakhiri opini publik bahwa DPD tak menghasilkan suatu produk hukum dan tak bekerja untuk kepentingan daerah.

“Saya dan kawan-kawan telah menyuarakan agar ada asuransi bencana alam dan pembangunan listrik di daerah. Akan tetapi, hasil kerja kami tidak terkespos oleh media nasional, hanya di level daerah. Mari kita bangun link bersama untuk melaporkan kerja DPD agar kelihatan mana yang betul-betul kerja,” ujar anggota DPD perwakilan provinsi Sumatera Utra, Parlindungan Purba.

Anggota DPD mengharapkan dukungan dari masyarakat sipil untuk dapat meluruskan kesalahan logika yang tengah terjadi di internal DPD. Koalisi dan media diharapkan ikut mengawal perkembangan DPD.

Dari tiga belas anggota DPD yang hadir, sebelas anggota menolak adanya pimpinan baru dengan masa jabatan dua setengah tahun. Sebelas anggota DPD tersebut yakni Ahmad Jazuli Isa, M. Iqbal Parewangi, Anang Prihantoro, Djasarman Purba, Denti Eka Widi Pratiwi, Anna Latuconsina, Enny Haerani, Juniwati T. Masjchun Sofwan, Siska Marleni, Parlindungan Purba, dan Nurmawati Dewi Bantilan.