August 8, 2024

DPR: Taring Bawaslu Mesti Tajam

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi, berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mengeksekusi seluruh wewenang baru yang diberikan DPR guna meningkatkan kualitas penegakan hukum pemilu di Indonesia. DPR menghendaki Bawaslu untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu menindak semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami memperkuat Bawaslu agar tidak jadi lembaga pemilu yang banci. Ketika Bawaslu membuat keputusan yang sudah tegak lurus dengan Undang-Undang, insha Allah aman. Wewenang Bawaslu sudah kuat, tinggal implementasinya di lapangan,” tegas Baidowi pada diskusi “Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Berdampak pada Diskualifikasi Calon” di Gondangdia,  Jakarta Pusat (2/10).

Baidowi menilai Bawaslu telah menunjukkan keberanian mengaplikasikan wewenang yang dimilikinya dengan mendiskualifikasi calon bupati di Kabupaten Jayapura yang terbukti melanggar Pasal 71 ayat (2).

“Keberanian Bawaslu sudah dibuktikan dengan berani mendiskualifikasi calon di Kabupaten Jayapura yang melanggar pasal 71. Itu bukti pertama bahwa Bawaslu bisa efektif menggunakan wewenangnya,” ujar Baidowi.

Baidowi berharap Bawaslu RI melakukan supervisi dengan baik terhadap jajaran Bawaslu di bawah untuk menghindari kesalahan putusan oleh Bawaslu daerah. Bawaslu RI merupakan penanggung jawab akhir pengawasan pemilu.

“SDM (sumber daya manusia) pengawas di bawah gak bisa disamakan dengan SDM di Jakarta. Apalagi sekarang baru mau permanen. Hal-hal seperti itu kita akomodir, dengan Bawaslu melakukan supervisi,” tutup Baidowi.