Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara dan KPU Kota Gorontalo memberikan kartu ucapan selamat ulang tahun kepada pemilih baru, yakni warga yang genap berusia 17 tahun. Kartu berisi informasi bahwa yang bersangkutan telah mempunyai hak pilih, dapat menjadi penyelenggara pemilu adhoc, tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, dan alamat kantor KPU.
“Jadi, pemilih baru diinformasikan bahwa mereka sudah berhak memilih. Dikasih ucapan selamat ulang tahun dan ditunggu partisipasinya. Bisa jadi kartunya warna pink,” kata Anggota KPU RI, Viryan Azis, pada diskusi “Merajut Kembali Spirit Kebangsaan, Pembangunan Indonesia melalui Pemilu Berkualitas dan Berintegritas” di Menteng, Jakarta Pusat (18/7).
Program kartu ucapan untuk pemilih baru diaminkan oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Pemerintah dan Masyarakat KPU Provinsi Gorontalo, Hendrawati Saliko. Ia mengatakan bahwa KPU Gorontalo telah mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten Gorontalo Utara dan KPU Kota Gorontalo untuk melaksanakan program tersebut.
“Semua itu atas saran Pak Viryan juga. Di Pilkada 2018 nanti, ada dua daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada. Jadi, untuk Pilkada 2018,” tukas Hendrawati saat dimintai keterangan (20/8).
Selain kartu ucapan, dalam rangka pendidikan pemilih, KPU RI juga berencana membuat Rumah Pintar Pemilu di seluruh Indonesia. Harapannya, “Agar yang belum pintar pemilu, lalu datang ke rumah pintar pemilu, jadi pintar,” ujar Viryan.