Home Berita Dua Parpol Peserta Pemilu 2014 Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019

Dua Parpol Peserta Pemilu 2014 Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019

Comments Off on Dua Parpol Peserta Pemilu 2014 Gagal Jadi Peserta Pemilu 2019
0
2,619

Partai Bulan Bintang (PBB) juga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) gagal menjadi peserta Pemilu 2019. Dua partai politik peserta Pemilu 2014 ini kalah dengan parpol yang baru ikut pemilu seperti Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 18 Februari 2018 menetapkan, PBB dan PKPI tak memenuhi syarat dalam tahap penelitian faktual. KPU menyimpulkan, dua parpol yang mempunyai fraksi di sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014-2019 ini terdapat kekurangan syarat kepengurusan di beberapa daerah.

PBB tak memenuhi 75 persen syarat keanggotaan di kepengurusan kabupaten/kota berdasar Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017. Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.

“Kesimpulannya, PBB secara nasional dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (17/2).

Serupa dengan PBB, PKPI pun tak memenuhi 75 persen syarat keanggotaan di kepengurusan kabupaten/kota berdasar Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017. Perbedaannya, kabupaten/kota yang kurang syarat bagi PKPI ada di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. []

Load More Related Articles
Load More By USEP HASAN SADIKIN
Load More In Berita
Comments are closed.

Check Also

Menanti Parlemen Kota Bandung yang Lebih Mewakili Perempuan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memiliki ketentuan afirmasi pencal…