Selasa (15/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyelenggarakan Kuis Cerdas Cermat Pemilu bagi anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari lima kabupaten/kota, yakni Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, dan Kabupaten Kepulauan Seribu. KPU DKI Jakarta menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Pemilih (JPPR).
Pada awal acara, Anggota KPU DKI Jakarta, Sigit, mengatakan bahwa Lomba Cerdas Cermat Pemilu ditujukan untuk memberikan pendidikan pemilu dan informasi penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada pemilih. Bentuk lomba cerdas cermat dianggap mampu memberikan edukasi secara efektif, menarik, dan menyenangkan.
“KPU DKI Jakarta ingin memberikan informasi secara luas, menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan, jadwal, dan program. Kami berharap, dengan acara ini, trend partisipasi masyarakat DKI Jakarta dapat meningkat dari Pilkada DKI Jakarta lalu,” ujar Sigit.
Koordinator JPPR, Sunanto, yang menjadi salah satu juri lomba, menilai kegiatan Lomba Cerdas Cermat Pemilih kepada anggota PKK merupakan bentuk pendidikan pemilu yang efektif. PKK merupakan organisasi yang dekat dengan masyarakat sehingga pemahaman anggota PKK terkait Pemilu 2019 akan berpengaruh terhadap lingkungan sosial sekitar.
“Saya rasa pendidikan pemilih lewat lomba kepada PKK ini pas. Mereka dekat dengan masyarakat, dengan demikian mereka dapat memberikan kontribusi diskusi pemahaman tentang pemilu di lingkungannya. Yang harus dilakukan selanjutnya adalah menjadikan mereka sebagai duta pemilu,” tandas Nanto saat dimintai keterangan melalui whatsapp (16/5).
Nanto juga menilai bahwa materi pertanyaan lomba telah cukup komprehensif. Namun, KPU DKI Jakarta luput memasukkan materi jenis-jenis pelanggaran dalam tahapan pemilu. Sebagai contoh, tak ada pertanyaan mengenai pelanggaran politik uang.