September 13, 2024

Election Visit Pemilu 2019, 60 Lembaga Dalam dan Luar Negeri Telah Terkonfirmasi Hadir

Dalam rangka Election Visit Program (EVP) Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang 31 lembaga/kementerian pemerintah Indonesia, 18 universitas, 18 lembaga masyarakat sipil dalam negeri, 33 KPU negara asing, 11 lembaga asing non pemerintah, dan 38 kedutaan besar negara sahabat.

Per 28 Maret 2019, berdasarkan data yang diterima oleh rumahpemilu.org, 60 lembaga telah terkonfirmasi akan menghadiri EVP. 60 lembaga terdiri atas 7 kementerian/lembaga pemerintah Indonesia, 6 universitas, 3 media, 6 lembaga masyarakat sipil dalam negeri, 12 KPU negara asing, 5 lembaga asing non pemerintah, dan 21 kedutaan besar negara sahabat.

Berikut detil 60 lembaga yang dimaksud.

7 kementerian/lembaga pemerintah

  1. Badan Intelijen Negara (BIN)
  2. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  3. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  4. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
  5. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
  6. Komisi Informasi Pusat (KIP)
  7. Direktorat Jenderal Administrasi dan Kependudukan

6 universitas

  1. Universitas Gadjah Mada
  2. Universitas Andalas
  3. Universitas Sam Ratulangi
  4. Universitas Lampung
  5. Universitas Sumatera Utara
  6. Universitas Dipenogoro

3 media

  1. MNC
  2. Media Indonesia
  3. Elshinta

6 lembaga masyarakat sipil dalam negeri

  1. Indonesia Corruption Watch (ICW)
  2. Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP)
  3. Indonesia Parliamentary Center (IPC)
  4. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
  5. Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas
  6. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

12 lembaga pemilihan umum asing

  1. KPU Bangladesh
  2. KPU Pakistan
  3. KPU Maladewa
  4. KPU Sri Lanka
  5. KPU Nepal
  6. KPU Timor Leste
  7. KPU Rusia
  8. KPU Bhutan
  9. KPU Myanmar
  10. KPU Uzbekistan
  11. KPU Malaysia
  12. KPU Afghanistan

5 lembaga asing non pemerintah

  1. International Foundation for Election System (IFES)
  2. A-Web
  3. United States Agency for International Development (USAID)
  4. International Republican Institute (IRI)
  5. Asian Network for Free Election (ANFREL)

21 kedutaan besar negara sahabat

  1. Kedutaan Besar Australia
  2. Kedutaan Besar Perancis
  3. Kedutaan Besar Inggris
  4. Kedutaan Besar Belgia
  5. Kedutaan Besar Denmark
  6. Kedutaan Besar Finlandia
  7. Kedutaan Besar Jerman
  8. Kedutaan Besar Irlandia
  9. Kedutaan Besar Jepang
  10. Kedutaan Besar Malaysia
  11. Kedutaan Besar Brunei Darussalam
  12. Kedutaan Besar Rusia
  13. Kedutaan Besar Pakistan
  14. Kedutaan Besar Sri Lanka
  15. Kedutaan Besar Selandia Baru
  16. Kedutaan Besar Swiss
  17. Kedutaan Besar Belanda
  18. Kedutaan Besar Amerika Serikat
  19. Kedutaan Besar Singapura
  20. Kedutaan Besar Polandia
  21. Kedutaan Besar Norwegia

Para peserta EVP akan mengikuti diskusi pada 16 April dan mengunjungi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)-TPS di Jakarta pada 17 April. Masing-masing  kelompok dijadwalkan mengunjungi TPS di tiga lokasi, yakni kawasan pemukiman elit, kawasan pemukiman kumuh, dan lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) atau panti sosial.