August 8, 2024

Fraksi Golkar Minta Kampanye Pilpres dan Pileg 2019 Dipisah

Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Agun Gunandjar, mengusulkan kepada Pemetintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memisahkan waktu kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten/kota, DPR provinsi, DPR RI, dan calon presiden dan wakil presiden. Hal tersebut ditujukan agar pemilih tak dibingungkan pada banyaknya pilihan calon.

“Materi kampanye, visi misi program, pasti berbeda. Jadi, kami pikir pisahkan saja agar rakyat fokus memilih calon anggota legislatif dan presiden yang mereka inginkan. Biar kampanye pileg (pemilihan legislatif) didahulukan, baru kampanye pilpres (pemilihan presiden),” kata Agun pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (17/4).

Menanggapi usulan Agun, Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa waktu dimulainya kampanye pileg dan pilpres memang dibedakan. Akan tetapi, ada kemungkinan KPU menyiapkan kegiatan kampanye bersama untuk pileg dan pilpres.

“Kalau kampanye mau diatur bergantian atau selang seling, bisa saja. Start waktu kampanye memang kita atur beda, tapi ending-nya sama,” tukas Arief.

Pada saat rapat dengar pendapat, Badan Penagwas Pemilu (Bawaslu), meminta Pansus untuk mempertimbangkan agar panitia pengawas (panwas) dipermanenkan guna mengefektifkan pengawasan terhadap pelaksanaan agenda pemilu ke depan. Pasalnya, tak hanya Pemilu Serentak 2019 yang akan berlangsung, tetapi juga Pemilihan Kepala Daearh (Pilkada) Serentak 2018.