August 8, 2024

Fraksi Golkar: Pemanfaatan Teknologi Pemilu Dimulai dari Konsolidasi Database DPT

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) cenderung tak menyetujui penerapan pemilu elektronik atau e-voting di Pemilu Serentak 2019. Masih banyak hal yang perlu dipersiapkan dengan matang, terutama sistem keamanan e-voting dan kesiapan mental masyarakat. Menurut Golkar, sebelum pelaksanaan e-voting, teknologi pemilu dapat digunakan untuk kebutuhan konsolidasi database Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT merupakan elemen penting dari penyelenggaraan pemilu yang masih bermasalah, sehingga mesti diselesaikan sebelum mengadopsi teknologi yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Yang penting dari pemilu itu keamanannya. Barangkali yang perlu sekali dimulai dari pemanfaatan teknologi untuk pemilu adalah konsolidasi database DPT,” kata anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (11/1).

Di sisi lain, Golkar mendorong agar para pakar teknologi terus melakukan penyempurnaan perangkat e-voting. Apabila perangkat telah terjamin keamanan dan kualitasnya melalui sertifikasi, Golkar mendukung pelaksanaan e-voting secara bertahap.

“PT.INTI dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Tekonologi) tolong sempurnakan apa yang bisa dilakukan untuk memutakhirkan perangkat e-voting. Kami sebenarnya belum yakin soal e-voting ini, tapi buktikan saja kalau kita memang bisa melaksanakan e-voting dengan aman,” tukas anggota Pansus RUU Pemilu dari dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widiantoro.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, lima fraksi, yakni F-Partai Demokrat, F-Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), F-Partai Persatuan Pembangunan (PPP), F-Partai Amanat Nasional (PAN), dan F-Partai NasDem optimis untuk menerapkan e-voting secara parsial pada Pemilu Serentak 2018.