August 8, 2024

Geliat Kaum Muda dalam Reformasi Partai Politik

Geliat politik kaum muda di Indonesia tengah banyak menjadi sorotan. Bukan hanya karena jumlah kaum muda atau kelompok masyarakat berusia 17 hingga 35 tahun banyak, tetapi juga karena kaum muda yang berhasil duduk di DPR RI atau menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan kaum muda dengan latar belakang dinasti politik, oligarki politik, atau memiliki modal finansial yang besar. Kehadiran kaum muda dengan latar belakang demikian membuat publik masih pesimis terhadap adanya kebijakan yang berpihak pada kelompok marginal, ramah lingkungan, atau pembenahan institusi partai. Jarang ada pemberitaan yang memotret politisi-politisi muda yang bergiat dari daerah, mendorong reformasi partai di daerah.

Kisah dari Golkar Kabupaten Bedagai

Di Kabupaten Serdang Bedagai misalnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Serdang Bedagai, M Ziad Ananta menyampaikan bahwa Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto telah berupaya melakukan pembenahan internal partai pasca tertangkapnya mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto. Pembenahan yang dimaksud Ananta yakni, tidak diizinkan lagi musyawarah di daerah menggunakan politik uang serta dihapuskannya biaya pendaftaran untuk menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pengurus DPD partai.

“Lalu pendaftaran kepala daerah tidak dipungut biaya. Pendaftaran caleg DPRD tidak dipungut biaya. Menjadi DPD juga sama sekali tidak dipungut biaya,” ungkap Ananta pada diskusi “Pemuda dalam Reformasi Partai Politik”, Minggu (29/8).

Di Kabupaten Serdang Bedagai, reformasi partai yang ramah kaum muda juga dimulai. Kaum muda direkrut untuk menjadi kader melalui Golkar Institute. Sayap-sayap partai juga dihidupkan kembali, seperti Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Barisan Muda Kosgoro, Forum Mahasiswa Kekaryaan, dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). DPD Partai Golkar Serdang Bedagai juga mendesain sekretariat seperti warung kopi agar lebih berkonsep muda.

“Musyawarah daerah itu, panitianya didominasi anak-anak muda. 40 persen kepengurusan kami di 2021 juga diisi oleh anak-anak muda yang produktif. Sekretariat kami juga diubah dengan konsep muda. Ada alat pembuat kopi dan bangku-bangku kafe di Sekretariat,” kisah Ananta.

Kaum muda NasDem bergiat di isu lokal

Yoan Benediktus, kader Partai NasDem asal Kupang punya aktivisme di isu lingkungan dan pangan. Bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoan melibatkan diri dalam program-program diskusi lingkungan, pembukaan akses air bersih, dan ketahanan pangan.

“Kami punya program ketahanan pangan lokal, kalau di NTT itu ada daun kelor. Ada program, Gubernurnya kebetulan dari Partai NasDem, kami sosialisasi ke masyarakat untuk memanfaatkan daun kelor untuk gizi masyarakat,” urai Yoan.

Di Partai NasDem sendiri, kata Yoan, Partai memberikan ruang bagi anak muda untuk terlibat di dalam struktur kepengurusan partai. Ada bidang kepemudaan, perempuan dan olahraga yang khusus diampu oleh kader-kader muda.

Ruang belajar politik dari PSI Kota Bandung

Yoel Yosaphat, anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menceritakan program-program partai yang ditujukan untuk merangkul lebih banyak kaum muda terlibat di dalam kegiatan politik. Tak hanya ada Direktorat Pemilih Muda yang dipimpin oleh kaum muda berusia 22 tahun, PSI juga membuka program magang dengan penempatan di Sekretariat PSI Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung. Harapannya, melalui program magang, kaum muda dapat melihat bagaimana keputusan politik dibuat di dalam rapat-rapat di DPRD Kota Bandung.  Pemahaman kaum muda mengenai pembuatan kebijakan lantas diharapkan menghilangkan antipati terhadap partai.

“Karena kita punya tiga wakil di DPRD Kota Bandung, mereka (peserta magang) ikut dalam rapat-rapat itu dan melihat bagaimana keputusan dibuat di dalam rapat itu. Jadi, mereka bisa belajar di sana. Diharapkan, mereka bisa cerita ke teman-temannya bahwa partai itu gak seperti yang mereka kira dan tidak antipati terhadap partai,” ucap Yoel.

Yang mau diperjuangkan agar politik kaum muda lebih bergigi

Ada dua usulan yang disampaikan oleh para politisi muda di diskusi yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan International Republican Institute (IRI) tersebut, yakni pemberian kuota kaum muda di lembaga legislatif dalam UU Pemilu sebesar 10 hingga 20 persen, dan memperluas desentralisasi partai politik. Dua hal ini dinilai akan secara signifikan memberikan keleluasan bagi politisi muda untuk tampil sebagai pemimpin partai di daerah dan di lembaga perwakilan.

“Misal, otonomi partai di daerah dalam rekomendasi pencalonan. Biasanya kan kita menunggu keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Setiap daerah kan punya cara pandang sendiri, dan tahu jagoan-jagoan mereka. Ini akan lebih bisa memberikan ruang bagi kaum muda,” tandas Yoan.

Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lena Maryana Mukti mendukung gagasan kuota bagi kaum muda di daftar calon. Menurut Lena, afirmasi kepada kaum muda sebesar 30 persen di daftar calon diperlukan untuk memberikan ruang bagi politisi muda tanpa latar belakang politik dinasti dan oligarki untuk duduk di parlemen. Meski, tak ada jaminan kuota tersebut tak akan diisi oleh politisi muda dari keluarga dinasti politik dan oligarki.

“Walau, tidak ada jaminan juga 30 persen kuota untuk kaum muda tidak diisi oleh mereka yang dari latar belakang dinasti politik dan oligarki, tapi setidaknya ada jaminan kepada teman-teman muda untuk duduk di situ (parlemen),” pungkas Lena.

Lena juga mengusulkan agar para politisi muda dari berbagai partai membentuk Kaukus Politisi Muda Indonesia (KPMI). Sebagaimana pada kasus politisi perempuan, KPMI dapat menjadi forum untuk saling berbagi dan mendukung di antara politisi-politisi muda partai.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati juga mengatakan bahwa untuk mendorong keterlibatan kaum muda di partai politik, pemerintah dapat mengatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP)agar syarat alokasi dana dari negara hanya diberikan kepada partai yang menggunakan alokasi dana negara untuk pemberdayaan kaum muda dan perempuan. Hal seperti ini dapat dilakukan meski tak ada revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik.

“Hal seperti ini bisa diatur di PP. PP bisa mengatur syarat-syarat alokasi dana dari negara, salah satunya memberlakukan syarat agar partai melakukan pemberdayaan anak muda dan perempuan,” tukas Khoirunnisa.

Amul Hikmah Budiman, kader muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajak kaum muda untuk mau terlibat aktif di partai politik. Dengan banyaknya kaum muda yang masuk ke partai, akan memudahkan perjuangan kaum muda partai untuk melakukan reformasi partai dari dalam.

“Politik dianggap banyak anak muda begitu kaku sehingga ada keengganan untuk terlibat langsung. Nah, mari ikut terlibat, jangan anti politik. Kita bangun politik yang anti politik uang,” ajak Amul.

Diskusi “Pemuda dalam Reformasi Partai Politik” merupakan diskusi perdana dari rangkaian serial diskusi bertema Reformasi Partai Politik. Gagasan dari politisi muda partai-partai lain akan dihadirkan dalam diskusi berikutnya.