October 4, 2024

Hadar Nafis Gumay: TPS Khusus Diperlukan di Lapas dan Rumah Sakit

Pendiri Constitutional and Electoral Reform Center (Correct), Hadar Nafis Gumay menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi pemilih yang berada di rumah sakit, panti jompo, dan lembaga pelayanan masyarakat (lapas) pada hari pemungutan suara. Penyelenggaraan pemilu selama ini dinilai Hadar kurang maksimal melayani hak pilih warga negara yang membutuhkan pelayanan khusus.

“Saya kira, kali ini, KPU harus betul-betul memberikan pelayanan maksimal. Gak papa juga KPU membuat TPS khusus sehingga ribuan warga yang berada di rumah sakit bisa memilih. Jangan hanya 10 persen yang terlayani,” tandas Hadar pada uji publik rancangan Peraturan kpu (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara di Hotel Harris Vertu, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat (7/8).

Jika KPU ragu menyediakan TPS khusus karena tak ada dasar hukumnya di Undang-Undang (UU) Pemilu, menurut Hadar tak masalah selama tak bertentangan dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu. KPU mesti progresif agar dapat menjalankan amanat konstitusi dengan maksimal.

Menanggapi Hadar, Anggota KPU, Ilham Saputra menyatakan bahwa KPU memang akan menyiapkan TPS khusus di lapas-lapas. Namun untuk di rumah sakit, KPU perlu mengkaji kemungkinan pengadaan TPS khusus dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Yang di rumah sakit ini akan kami kaji kembali, apakah memungkinkan. Memang di UU Pemilu tidak ada, kita akan progresif. Nanti kami ajak ngomong dulu pihak rumah sakitnya,” ujar Ilham.ловля пикеромкартинки смайлы вк