August 8, 2024
Print

Hanya 14 Persen Pemilih yang Inginkan Proporsional Tertutup

Dari empat ratus responden yang dijaring oleh survei Polling Center, hanya 14 persen pemilih yang menghendaki memilih partai politik atau proporsional tertutup. 47 persen pemilih menghendaki memilih kandidat tanpa memilih partai politik, dan 39 persen menghendaki memilih kandidat dan partai politik. Hasil survei menyimpulkan bahwa sebanyak 86 persen menyetujui sistem proporsional terbuka.

“Ketika ditanya alasan mengapa memilih kandidat, mayoritas mengatakan agar memudahkan mengenali kandidat dan mempermudah menagih janji program kampanye. Sedangkan, yang memilih partai politik saja, alasannya karena percaya bahwa partai akan memilih kandidat yang benar dan karena tidak tahu tentang kandidat,” jelas peneliti Polling Center, Henny Susilawati, pada acara “Rilis Survei Respon Publik terhadap Desain Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu” di Tanah Abang, Jakarta Pusat (16/3).

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Khaerul Fahmi, mengatakan bahwa hasil survei Polling Center mengonfirmasi prediksi para pegiat pemilu bahwa pemilih menginginkan sistem proporsional terbuka. Pemilih, sama dengan halnya pegiat pemilu, belum mempercayai mekanisme pemilihan kandidat di internal partai.

“Itulah kenapa kita mesti tetap bertahan pada sistem proporsional terbuka. Kita akui ada kelemahan, tapi bukan disolusikan dengan mengganti sistemnya, melainkan membenahi titik-titik lemahnya,” tukas Fahmi.

Henny sebelumnya mengatakan bahwa sebanyak 70 persen pemilih tak mengalami kesulitan pada saat memilih kandidat di pemilihan legislatif (pileg). Henny berharap, hasil survei dipertimbangkan oleh pembuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Kebijakan mesti berpijak pada kehendak publik, bukan kehendak dan kepentingan pembuat kebijakan.