January 31, 2025

Hasyim Asy’ari: Lebih Adil Jika Bawaslu Perintahkan Verifikasi Ulang terhadap PBB

Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Partai Bulan Bintang (PBB) pada Minggu (4/3) yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti memasukkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019, menuai pro dan kontra. KPU sendiri berpandangan bahwa putusan akan lebih adil jika Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang terhadap PBB.

“Dalam situasi seperti ini, dalam pandangan kami ya, seharusnya untuk meyakinkan tuh, ya yang adil memerintahkan untuk memverifikasi ulang. Apakah betul-betul syarat di Manokwari Selatan terpenuhi atau tidak.,” ujar Anggota KPU RI, Hasyim Asy’ari, saat konferensi pers usai sidang pembacaan putusan Bawaslu terhadap Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di kantor Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (6/4).

Situasi yang dimaksud Hasyim yakni, pada verifikasi faktual sebelum putusan MK, PBB di Manokwari Selatan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun, pada verifikasi faktual pasca putusan MK, PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Di Surat Keputusan (SK) KPU No.227, KPU telah menyatakan bahwa PBB di Manokwari Selatan tidak perlu diverifikasi sebelum putusan MK.

“Tapi ya itu sudah jadi putusan Bawaslu. Maka, itu jadi hukum. Suka tidak suka, mau tidak mau, KPU mengikuti itu,” kata Hasyim.

KPU telah menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan memberikan nomor urut 19 pada Selasa (6/4) malam.

Adapun kegiatan pasca persidangan sengketa hasil verifikasi faktual di Bawaslu, KPU akan menggelar rapat pimpinan nasional pada 7-9 Maret. Salah satu agendanya yakni, evaluasi standar, operasional, dan prosedur (SOP) tata kerja KPU provinsi dalam melakukan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan Pemilu.

“Misalkan, kegiatan pendaftaran verifikasi, kan ada SOPnya. Itu akan diawasi, daerah-daerah mana yang sudah bekerja menggunakan atau berdasarkan SOP atau tidak, dan mana yang belum menggunakan SOP,” jelas Hasyim.

Pada persidangan ajudikasi PBB, terungkap fakta bahwa KPU Manokwari Selatan melakukan kesalahan SOP dalam memverifikasi PBB.