August 8, 2024

Jumlah Pemilih Pilkada Bangka Belitung di DPT Berkurang 10.971

Sebanyak 16.761 pemilih di Pilkada Provinsi Bangka Belitung dikeluarkan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) karena tidak memenuhi syarat. Sementara itu, 5.790 pemilih baru ditambahkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga jumlah DPT yakni, 915.853.

“Ada perubahan dari DPS ke DPT. Jumlahnya berkurang 10.971, dari DPS sebelumnya 926.824,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung, Lailan Cholidah, kepada Rumah Pemilu (20/12).

Lailan menjelaskan rincian 16.761 pemilih yang dihapus dari DPS: 1.190 meninggal dunia, 6.095 pemilih ganda, 40 di bawah umur, 4.358 pindah domisili, 2.023 tidak dikenal, 35 alih profesi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri), 5 hilang ingatan, 1.950 bukan penduduk setempat, dan 1.065 belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Bagi yang belum memiliki KTP elektronik, masih dapat melakukan perekaman dan mengurus Surat Keterangan dari Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Nanti datang ke pemungutan suara satu jam sebelum tutup,” jelas Lailan.

Dari jumlah DPT sebesar 915.853, terdapat 1.823 pemilih disabilitas dan 1.092 pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas). Total TPS untuk Pilgub Bangka Belitung 2017 yakni 2.698.