Maret 19, 2024
iden

Kaka Suminta: Mahar Politik Bukti Partai Politik Defisi Uang Defisit Anggota

Mahar politik dinilai sebagai puncak gunung es permasalahan demokrasi di Indonesia. Fenomena ini menandakan bahwa partai politik mengalami defisit uang dan defisit anggota.

Pertama, defisit uang. Hampir semua partai politik tak memiliki pemasukan dana yang besar dari iuran anggota. Padahal, partai politik merupakan organisasi berbasis anggota.

“Tidak ada sumber daya yang jelas bagi partai, terutama keuangan. Hampir semua partai tidak memiliki keuangan dari anggota,” kata Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP), Kaka Suminta, pada diskusi “Mahar Politik di Pilkada 2018” di media center Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (17/1).

Kedua, partai politik tak memiliki anggota atau kader partai yang berkualitas dan cukup elektabilitas untuk dicalonkan di Pilkada. Jika melihat pencalonan di 171 daerah Pilkada, tak semua calon yang diusung partai berasal dari kader partai. Pencalonan fokus pada calon-calon yang populer, bukan yang berkualitas atau memiliki kapabilitas.

“Pada saat ini, masyarakat dipaksa memilih siapa pun yg diusung partai. Partai mengajukan calon-calon yang jauh dari keinginan masyarakat, dan itu dibumbui dengan isu mahar politik,” tukas Kaka.