Kampanye digital menjadi strategi utama dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024, dengan berbagai konten tentang tiga pasangan calon yang tersebar di media sosial. Sebanyak 320.549 pemilih dijadwalkan memberikan suara pada 27 November 2024 mendatang.
Sesuai UU Pilkada No. 10 Tahun 2016, Pasal 65 ayat 1, kampanye dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan di media massa, dan kegiatan lain yang sesuai dengan regulasi. Di era digital, media sosial menjadi salah satu saluran utama untuk menjangkau pemilih, khususnya generasi muda.
Kampanye digital digunakan para kandidat untuk membangun citra politik yang berpengaruh bagi khalayak. Menurut pakar komunikasi politik, Firmanzah, citra politik mencakup aspek rasional dan emosional, menjadikannya elemen yang bersifat subjektif sekaligus objektif. Dengan pendekatan ini, pesan kampanye dapat dirancang untuk menarik perhatian anak muda sebagai kelompok pemilih potensial.
Pengguna Internet di Dominasi Anak Muda
Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) pada tahun 2024, jumlah pengguna Internet di Indonesia akan mencapai 221. 563.479 jiwa. Angkanya meningkat dibanding pada tahun sebelumnya yakni 278. 696.200 jiwa. Hasil survei penetrasi internet Indonesia 2024 yang dipublikasikan APJII, tingkat penetrasi meningkat 75,5% .
“Hal ini menunjukkan naiknya pertumbuhan grafik tren positif penetrasi internet di Indonesia selama lima tahun terakhir yang tumbuh signifikan”, kata Direktur Jenderal APJII, Muhammad Arif.
Melihat data penetrasi internet berdasarkan gender sebagian besar adalah laki-laki dengan persentase 50,7% dan perempuan 49,1%. Secara spesifik, generasi Z (1997-2012) tertinggi sebesar 34,40%. Generasi Milenial (1981-1996) dengan 30,62%, generasi penerus (1946-1964) sebesar 6,68% dan sebelum masa boom(1945) sebesar 0,24%.
We Are Social sebagai agensi kreatif global yang berfokus pada media sosial merilis data pengguna media sosial aktif di indonesia sekitar 167 juta. Dalam mengakses media digital pengguna internet di Indonesia menghabiskan rata-rata sekitar 7 jam untuk menggunakan internet, 2 jam untuk menonton televisi, 3 jam berselancar di media sosial, 1 jam untuk menghabiskan mendapatkan musik dan 1 jam untuk bermain game.
Dalam laporan itu juga menunjukkan dalam penggunaan platform media sosial, Whatsapp menduduki peringkat teratas dengan persentase pengguna sebanyak 90,9%, disusul Instagram sebesar 85,3%, lalu Facebook sebesar 81,6% dan terakhir titkok dengan persentase 73,5%.
New Media Sebagai Strategi Penting Dalam Kampanye Politik dan Efektif Membentuk Perspektif Publik
Dosen Ilmu Komunikasi AKRB Yogyakarta, Halla Sayyidah mengatakan perbedaan new media seperti media sosial dengan old media secara spesifik sangat berbeda.
“jelas secara spesifik old media sangat berbeda dengan new media, old media itu sifatnya satu arah. secara komunikasi dan device yang dipakai tidak terhubung dengan internet, sedangkan new media sifatnya on demand dan mudah diakses melalui perangkat elektronik berbasis internet”, katanya.
Halla menilai New Media seperti media sosial merupakan strategi dalam kampanye politik, karena sifatnya interaktif.
“Dia kan punya sifat interaktif, jadi informasi yang disampaikan dapat menerima feedback, selain itu juga segmentasi audiensnya mudah ditentukan, jadi sangat efektif dalam membentuk perspektif publik”, lanjutnya.
Dampak negatif dari negatif dari New Media menurutnya adalah akan banyak terjadi disinformasi, mengakibatkan kebingungan pada masyarakat karena informasi sehingga membuat kampanye digital menjadi bias dan muda terbentuk polarisasi karena filter bubble.
Masyarakat Perlu Arif dan Bijaksana Untuk Menyaring Informasi di Media Sosial
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin mengatakan KPU Kota Yogyakarta memfasilitasi seluruh pasangan calon untuk alat peraga kampanye.
“Alat peraga kampanye kami fasilitasi seperti spanduk, baliho, videotron, dan sejenisnya. kemudian untuk bahan kampanye itu ada brosur dan poster itu sudah kami distribusikan beberapa bulan lalu”, katanya.
Ia menambahkan KPU Kota Yogyakarta juga memfasilitasi iklan media cetak, media elektronik, dan televisi hingga debat publik.
“Kalau kampanye digital di media sosial, masing-masing paslon boleh mendaftarkan akun media sosialnya ke KPU Kota Yogyakarta, maksimal 20 akun” lanjutnya.
Agus juga menegaskan media sosial adalah media-media yang diperbolehkan oleh masing-masing pasangan calon untuk melakukan kampanye.
“Masyarakat perlu arif dan bijaksana untuk menyaring informasi-informasi yang ada di media sosial, jadi sebelum di share harus disaring dulu.” ujarnya.
Jumlah Pemilih Usia Muda di Pilkada Kota Yogyakarta 2024: 21% Gen Z dan 30% Generasi Milenial
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samodro mengatakan daftar pemilih pemula usia sampai 25 tahun berjumlah 21% yang merupakan generasi Z sekitar 68.665.
“Daftar pemilih pemula usia sampai 25 tahun itu ada 21% Gen Z itu, itu angka yang signifikan. Kami menggunakan media sosial elektronik juga turun ke basis melalui PPK, PPS dan turun di SLTA yang ada di Yogyakarta”, katanya
Noor menilai kampanye digital melalui media sosial sangat efektif karena sesuai dengan habit digital anak muda saat ini.
“ Kami juga menyelenggarakan debat paslon melalui live streaming, anak-anak muda yang banyak menonton. itu salah satu strategi kami selain selain tatap muka”, pungkasnya.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024 tercatat sebanyak 320.594 orang, dengan rincian 153.449 laki-laki dan 167.145 perempuan. Diantaranya 68. 665 berasal dari generasi Z, 95. 234 (generasi Milenial), 92. 465 (generasi X), 57.708 (Baby Boomer), dan diikuti 6.522 dari Pre Boomer.[]
Abdul Haris, Jurnalis Kepripost.com
Liputan ini telah terbit di Kepripost.com merupakan hasil kolaborasi dengan Perludem untuk mengawal proses Pilkada 2024 dan memastikan pilkada berjalan dengan adil dan transparan.