August 8, 2024

Kampanye Pilkada Belum Beralih dari Metode Konvensional ke Digital

Peta pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam tiga hari terakhir menunjukkan bahwa para peserta pemilu masih menggunakan metode konvensional. Belum ada tren signifikan kampanye akan beralih ke digital.

“Kecenderungan metode (kampaye) itu masih menggunakan cara konvensional. Kalau kita lihat trennya, hampir separuh metode yang dipilih oleh peserta pemilu di Pilkada di tiga hari pertama itu—apa yang kita sebut dengan—tatap muka yang batasannya 50 orang,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, M. Afifuddin, dalam Webinar “Adaptasi Kebiasaan Baru Pemilihan 2020: Kampanye melalui Media Sosial dan Media Daring” (2/10).

Data hasil pengawasan kampanye tanggal 28, 29, dan 30 September yang dihimpun Bawaslu per 30 September 2020 pukul 21.00 WIB menunjukkan terdapat 585 kegiatan kampanye di 189 kabupaten/kota. Dari 585 kegiatan kampanye tersebut, pertemuan terbatas atau tatap muka masih mendominasi dengan persentase 43 persen (253 kegiatan). Metode lain seperti penyebaran bahan kampanye tercatat ada 128 kegiatan (22 persen) dan pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan (17 persen).

Sementara, kampanye di media sosial hanya ada 64 kegiatan (11 persen) dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan (7 persen).

Dalam kampanye konvensional, Bawaslu masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Ada Pelanggaran berupa kelebihan kapasitas peserta, jarak duduk yang tak diatur, serta masih banyak orang tak menggunakan masker. Pelanggaran tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota.