November 14, 2024

Kemendagri Minta Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah segera mencairkan anggaran untuk Pilkada 2024 sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga batas akhir 9 Juli 2024. Jika hingga 9 Juli pemda tidak mencairkan anggaran, Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah untuk melihat apa masalahnya.

“Kalau memang masalahnya nggak ada uang atau uangnya ditahan, sengaja ditahan, kita akan paksa untuk segera dicairkan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku di Makassar, yang disiarkan langsung melalui Youtube Kemenko Polhukam RI (26/6).

Menurut Tito, peran penting pemerintah daerah adalah masalah anggaran, karena jika tidak ada anggaran pemilu, pilkada tidak akan berlangsung. Ia mengaku pihaknya telah mengirimkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/433/9J pada 24 Januari 2023 terkait kesiapan anggaran Pilkada 2024. Tito meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu daerah, dan aparat untuk menghitung dan mengajukan proposal anggaran untuk pilkada.

“Setelah itu direalisasikan dalam dua tahap, yaitu pada APBD 2023 sebesar 40% dan 2024 sebesar 60%. Karena ada beberapa daerah keuangan daerahnya lemah,” ujarnya.

Selanjutnya ia menyebutkan jumlah total anggaran NHPD untuk KPU sebesar Rp 25,65 triliun. Namun yang baru terealisasi Rp 13,73 triliun, dan yang belum disalurkan Rp 14,93 triliun. Ia mengatakan sejauh ini Jumlah realisasi baru 40% atau sebanyak 71 pemda.

Kemudian Bawaslu daerah yang sudah NHPD sebanyak 518 pemda dan 23 pemda belum NHPD. Jumlah total anggaran mencapai Rp lebih dari 8,53 triliun, sedangkan yang terealisasi baru Rp 4,43 triliun lebih, dan yang belum disalurkan sebanyak Rp 4,11 triliun lebih. []