August 8, 2024

Kemenkumham: Ada 249.185 Penghuni Lapas, Tak Semua Punya E-KTP

Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Mualimin Abdi, mengatakan bahwa ada 249.185 penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Per 5 oktober 2018, dari jumlah tersebut, hanya 51.050 orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan hanya18.971 yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Abdi menduga, sisa jumlah penghuni lapas yang belum terdaftar di DPT itu menjadi bagian dari data 31 juta penduduk yang belum masuk ke dalam DPT.

“Dari jumlah keseluruhan 249 ribu itu, dari 51 ribu yang punya e-KTP, yang tercatat di DPT 18.971. Ini menunjukkan bahwa, apa jangan-jangan yang di lapas itu warga binaan termasuk kategori yang 31 juta itu,” ujar Abdi pada diskusi “Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)” di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat (5/10).

Abdi mengakui bahwa penggunaan KTP elektronik sebagai syarat untuk memilih merupakan kendala dalam mengakomodasi hak pilih napi. Pasalnya, tak semua napi memiliki KTP elektronik.

“Contoh di Lampung. Hampir sebagian besar napi di lapas Lampung bukan penduduk Lampung. Lampung itu daerah transit dari Sumatra ke Jawa. Seringkali, kasus kejahatan narkotika ditangkapnya di Lampung. Pada saat di proses, dia katakan tidak punya KTP sampai akhirnya dipenjara di Lampung,” cerita Abdi.

Abdi meminta agar KPU bekerjasama dengan petugas di Lapas untuk mendata napi yang memiliki KTP elektronik. Pun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mesti memfasilitasi para napi untuk merekam KTP elektronik.

“Orang di lapas itu datanya jelas, jumlah dan siapa-siapanya jelas.Mudah kalau KPU mau mendata dan Kemendagri memfasilitasi mereka agar punya KTP elektronik,” kata Abdi.