Maret 28, 2024
iden

Keterlambatan Pencairan Anggaran Tahap Dua Beresiko

Anggaran tambahan penyelenggaraan Pilkada dengan protokol Coronavirus disease 2019 (Covid-19) dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahap pertama yakni sebesar 1,2 triliun rupiah. Jumlah tersebut ternyata tak dicairkan sepenuhnya, namun dinilai cukup untuk membiayai tahapan Pilkada hingga Agustus.

Anggaran tahap pertama pun tidak dicairkan secara penuh, tapi anggaran tahap pertama itu cukup untuk melaksanakan tahapan sampai Juli. Kecil, tapi bisa juga untuk bulan Agustus,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman pada acara “Ngobrol Virtual Bagaimana Kesiapan Pilkada 2020”, Jumat (10/7).

Arief berharap anggaran tahap pertama yang belum dicairkan akan dimasukkan ke dalam anggaran tahap kedua, terutama anggaran untuk kebutuhan KPU RI. Total anggaran yang diajukan untuk dicairkan di tahap kedua dengan tempo pencairan pada Agustus yaitu 3,2 triliun rupiah.

“Kebutuhan untuk KPU RI, dari total 4,7 triliun yang diajukan, sebetulnya yang untuk KPU RI hanya 83 miliar. Yang 4,6 sekian triliun itu didistribusikan ke provinsi dan kabupaten/kota. Untuk KPU RI hanya disetujui tahap pertama 463 juta,” tuturnya.

Agar proses pencairan tahap kedua berjalan lancar, Arief mengatakan pihaknya telah melengkapi persyaratan administrasi pengajuan anggaran. Syarat yang diperlukan sangat rinci dan KPU belum dapat memastikan besaran anggaran tahap kedua yang disetujui.

“Saya sudah memerintahkan begitu tahap pertama proses sudah dicairkan, saya langsung meminta sekretariat jenderal untuk memulai proses pencairan tahap kedua. Karena, mencairkan anggaran itu butuh dokumen yang luar biasa banyak. Kenapa angkanya segitu, ada ToR-nya, untuk siapa saja. Sampai detil begitu. Itu tidak mudah,” urai Arief.

Ia juga menyampaikan bahwa KPU telah melakukan penghematan sebesar 600 miliar rupiah. Penghematan tersebut dinilai dapat meringankan beban APBN.

Demi keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi, diharapkan pencairan tahap dua tak ikutan terlambat. KPU tak ingin mengambil risiko pengurangan pembelian APD.

“Kalau sampai harinya tidak dicairkan, saya tidak mau mengambil risiko penyelenggaraan itu. Penyebaran pandemi mengancam kalau tidak bisa menerapkan protokol kesehatan. Ada kemungkinan pembelian APD itu berkurang (jika anggaran terlambat dicairkan atau tak dicairkan sesuai jumlah yang diajukan). Nah, itu yang saya tidak mau,” tutup Arief.