August 8, 2024

Ketua Bawaslu Sumut Beri Kesaksian Terkait Dugaan Suap Seleksi Panwas Kabupaten/Kota

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut), Syafrida R. Rasahan, memberikan kesaksian di sidang awal perkara dugaan suap seleksi Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Asahan. Sebelumnya, Syafrida turut dilaporkan sebagai Terlapor III oleh pelapor, Pangulu Siregar, namun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengugurkan status terlapornya.

Syafrida menyatakan bahwa ia telah mengenal Pangulu sejak ia menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan periode 2008-2013. Saat itu, Pangulu merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kisaran Timur, bawahan Syafrida.

“Kami sudah kenal lama tapi tidak intens berkomunikasi semenjak saya tepilih sebagai anggota Bawaslu Sumut,” kata Syafrida di sidang DKPP, Gondangdia, Jakarta Pusat (25/9).

Pangulu mengirimkan pesan whatsapp kepada Syafrida pada 15 Juni 2017. Syafrida tak membalas karena nomor ponsel Pangulu tak terdaftar di daftar kontak ponselnya. Pangulu kemudian, pada 12 Agustus, mengirimkan rekaman suara yang dikatakan Pangulu sebagai suara Hardi Munthe, Anggota Bawaslu Sumut yang dilaporkan sebagai Terlapor II.

“Dia whatsapp saya bilang ini kerjaan Hardi Munthe. Saya dengarkan tapi suaranya tidak terlalu jelas. Di situ baru saya tanya, itu suara siapa? Hardi atau Turnip? Sebab sekilas saya seperti kenal itu suara Turnip,” jabar Syafrida.

Bukti Tak Pernah Diterima Syafrida

Setelah mendengar kasus dugaan suap dari Pangulu, Syafrida segera meminta bukti-bukti guna melakukan klarifikasi dan tidak lanjut terhadap pihak terkait. Namun, Syafrida tak pernah mendapatkan bukti tersebut.

“Sampai hari ini dia tidak pernah memberikan bukti-buktinya ke saya. Meksipun dia menjanjikan bukti-bukti itu,” kata Syafrida.

Bawaslu RI Terlibat Langsung dalam Proses Seleksi Panwas di Sumut

Aulia Andri, Anggota Bawaslu Sumut, dinonaktifkan oleh DKPP akibat kasus penitipan sejumlah nama calon dalam seleksi Panwas kabupaten/kota di Sumut. Oleh karena itu, Bawaslu RI melalui Fritz Edward Siregar, salah satu Anggota Bawaslu RI, terlibat langsung dalam proses seleksi. Bawaslu RI, kata Syafrida, telah mengawal dan memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara terbuka, jujur dan adil.

“Bawaslu RI terlibat sangat aktif di Sumut. Itulah kenapa kami menyayangkan adanya tuduhan terhadap proses seleksi Panwas kabupaten/kota di Sumut, karena itu menyangkut Bawaslu RI,” tukas Syafrida.

Syafrida mengatakan bahwa salah satu yang khas dari karakter masyarakat Sumut yakni, banyak pihak yang mengatasnamakan Bawaslu dan mengklaim dapat  meluluskan peserta dalam seleksi.

“Terlalu banyak orang yang mengatasnamakan kami, bahwa mereka bisa meluluskan. Seandainya Tuhan punya nomor telpon, Tuhan juga pasti akan dihubungi,” tutup Syafrida.