August 8, 2024

Ketua DKPP Usul DKPP Tangani Pelanggaran Etik Peserta Pemilu

Kualitas penyelenggaraan pemilu mesti ditingkatkan, salah satunya yakni melalui penguatan etika. Tak hanya etika penyelenggara pemilu, tetapi juga etika peserta pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilih (DKPP) dinilai butuh ditransformasi menjadi Dewan Etik Penyelenggaraan Umum (DEPU).

“Bukan hanya etika penyelenggara pemilu yang mesti dijaga, tapi juga etika peserta pemilu karena peserta inilah sumber iblisnya. Kita kan ingin  pemilu menghasilkan pejabat-pejabat publik yang bisa diandalkan. Jadi, penyelenggaraan pemilu tak boleh lepas dari etika,” kata Ketua DKPP, Jimly Asshidiqqie, pada acara “Seminar Nasional AIPI, Pemilu Serentak 2019” di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta (27/4).

Peserta pemilu, kata Jimly, mesti ditundukkan pada aturan main, terutama aturan etika. Tak semua pelanggaran tepat diselesaikan secara hukum dan sanksi hukum tak selalu memberikan efek jera.

“Hukum itu ada batasnya, banyak kekurangannya. Hukum bebannya terlalu berat. Penjara sudah penuh, banyak yang over kapasitas,” tukas Jimly.

Jimly mengusulkan agar pelanggaran etik oleh peserta pemilu diberikan sanksi tegas, misalnya diskualifikasi. Sanksi diskualifikasi lebih ditakuti daripada sanksi hukum berupa hukuman penjara.

“Hukum tidak mungkin bisa tegak kalau kehidupan bersama kita tidak beretika. Etika politik, etika pemilu, ini harus jadi pegangan untuk menjamin terciptanya pemilu yang berintegritas,” tutup Jimly.