January 31, 2025

KIPP: Tiga Masalah di Pilkada 2015 Terulang di Pilkada 2017

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengkritisi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, tiga masalah di Pilkada Serentak 2015 masih terjadi di Pilkada Serentak 2017.

Satu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum mengakomodasi semua pemilih. Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, berpendapat bahwa DPT semestinya menjadi salah satu ukuran untuk menilai kualitas pemilu. DPT yang tak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan banyaknya pemilih yang belum terdaftar di DPT harus menjadi indikator untuk mengukur kelayakan suatu hasil pemilu.

“Sampai Pilkada kemarin, DPT masih jadi masalah besar. DPT tidak pernah jadi bagian dari keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) dalam menentukan apa sebuah pilkada layak atau tidak layak, curang atau tidak curang,” kata Kaka, pada diskusi “Refleksi Kritis Pilkada Serentak 2017 Menuju Pilkada Serentak 2018” di Menteng, Jakarta Selatan (5/5).

Dua, masih banyak penyelenggara pemilu yang bermasalah, baik kinerja maupun etika. Kaka mencontohkan, di kabupaten Halmahera Selatan, empat dari lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dua dari tiga Panitia pengawas (Panwas) diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KIPP mendapat banyak laporan dari masyarakat yang hendak melaporkan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu ke DKPP.

“Jadi, penyelenggara pemilu gak hanya bermasalah dari segi etika, tapi juga kepatuhan kepada Undang-Undang Pilkada. Kita memang sebaiknya tidak mengkriminalisiasi penyelenggara pemilu, tapi kalau sudah masuk wilayah etik dan kejahatan pemilu, harus ditindak tegas,” ujar Kaka.

Tiga, terjadi mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu. Di Pilkada DKI Jakarta, kata Kaka, mobilisasi ASN terjadi secara masif.

“Ada kepala dinas A mihak calon tertentu, yang B mihak calon yang lain. Nah, yang begini mestinya udah gak ada lagi. Pejabat harusnya sudah mapan berdemokrasi,” tukas Kaka.

KIPP berharap, penyelenggara pemilu bekerja lebih baik untuk Pilkada Serentak 2018. Permasalahan yang terjadi di Pilkada Serentak 2017 tak boleh terulang lagi. Penyelenggara pemilu harus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.