Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa di tahun 2017, KPU dihadapkan pada serangkaian agenda pemilu yang cukup padat. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 mesti diselesaikan hingga akhir Mei 2017. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dimulai pada September 2017. Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dimulai pada Oktober 2017.
“Di Oktober ini benar-benar padat. Kita akan melaksanakan tiga agenda, yaitu Pilkada Serentak 2018, Pileg, dan Pilpres. Tiga agenda itu bertumpuk di semester kedua 2017,” kata Arief, pada konferensi pers “Sistem Informasi Partai Politik” di Menteng, Jakarta Pusat (17/3).
Arief kemudian menjelaskan bahwa anggota KPU RI periode 2017-2022 terpilih memiliki sejumlah tugas yang mesti dilakukan dalam jangka waktu kurang dari tujuh bulan. Tugas tersebut yakni, membuat Peraturan KPU (PKPU) yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Pemilu terbaru, sosialisasi regulasi kepemiluan terbaru, mempersiapkan dan melatih anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota, dan menyiapkan anggaran pemilu.
“Anggaran Pileg dan Pilpres 2019 sedang dalam proses pembahasan. Kami harap, karena waktunya sangat pendek dan pekerjaannya sangat banyak., anggaran bisa cair tepat waktu dan mencukupi seperti yang kami usulkan,” jelas Arief.
Arief beserta Komisioner KPU lainnya, yakni Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiarti, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, berharap Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan agar memberikan cukup waktu bagi anggota KPU RI periode 2017-2022 untuk mempersiapkan tiga agenda pemilu ke depan.