November 15, 2024

Komnas Perempuan Dorong Mekanisme Respon Cepat KBG di Pemilu

RIset Kalyanamitra mengenai kekerasan berbasis gender (KBG) di Pemilu 2024 menemukan beberapa faktor terjadinya KBG dalam pemilu. Di antaranya yakni, budaya patriarki yang masih langgeng di masyarakat, ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan yang menyebabkan banyak perempuan kesulitan mengakses sumber daya dan pendidikan, serta kurangnya regulasi perlindungan terhadap perempuan. Adapun kebijakan yang telah ada mengenai penghapusan tindak kekerasan seksual dan afirmasi politik terhadap kelompok perempuan kerap dilanggar.

“Apabila kebijakan tersebut sudah ada, misalkan tindakan afirmasi minimal kuota untuk perempuan, itu masih sangat sulit untuk ditepati. Pelanggaran terhadap kebijakan itu juga tidak ditindak,” ujar Koordinator Pengelolaan Pengetahuan Kalyanamitra, Lailatin Mubarokah, pada diskusi “Hasil Pemantauan Kekerasan Berbasis Gender dalam Pemilu di Indonesia” (24/6). 

Dalam berpartisipasi di Pemilu 2024, perempuan caleg juga mengalami sejumlah rintangan, salah satunya penyelenggara pemilu yang belum berperspektif gender dan belum memahami bentuk-bentuk KBG di pemilu. Salah satu contoh KBG yang ditemukan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yakni, perusakan baliho caleg perempuan yang dilakukan dengan menggambar atau menulis kata-kata seksis pada foto caleg perempuan. Pelanggaran tersebut tak ditindak oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Misalnya, baliho, kalau salah pasang, misalnya di pohon, itu pelanggaran, tapi gak ditegur. Lalu ketika baliho melanggar markah jalan, harusnya kan dicopot, tapi tidak. Nah, ada baliho yang memuat dadanya (caleg perempuan) digambar-gambar, itu pelanggaran dan (tindakan) seksis. Selain itu juga, animo masyarakat itu akan memengaruhi elektabilitas dari caleg perempuan (yang menjadi korban perusakan baliho tersebut),” jelas Sekretaris Jenderal KPI, Mike Verawati, pada diskusi yang sama.

Terkait dengan permasalahan KBG di pemilu, Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Olivia Salampessy Latuconsina mendorong agar Bawaslu segera membuat mekanisme respons cepat. Mekanisme respons cepat akan membantu pemulihan hak-hak korban, mencegah terjadinya dampak yang lebih besar, dan menindak pelaku dengan jera.

10 Juni kemarin, kami sudah menandatangani MoU bersama Bawaslu. Salah satu lingkup kerja sama kami adalah, agar pemantauan dan pelaporan dari berbagai kasus KBG terhadap perempuan di pemilu bisa tertangani. Dari Bawaslu akan ada panduan teknisnya. Nah, kami berharap ke depannya ada mekanisme respon cepat yang bisa segera dibuat,” pungkas Olivia, pada diskusi yang sama.

 Untuk mencegah dan meminimalisir KBG di pemilu, beberapa organisasi masyarakat sipil telah melakukan sejumlah langkah. Sebagaimana disampaikan pada diskusi, Kalyanamitra, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), The Habibie Center memberikan pelatihan peningkatan kapasitas politik bagi perempuan kader partai. Kalyanamitra dengan organisasi-organisasi mitra juga memiliki program pendampingan komunitas dan peningkatan kesadaran KBG dalam pemilu kepada masyarakat. []