Hasil survei elektabilitas pasangan calon Pilkada Kota Makassar mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar beredar di media sosial. Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) membuktikan bahwa informasi survei tersebut hoax dan masuk kategori konten tiruan. KPU Kota Makassar pun sudah mengklarifikasi bahwa melakukan survei elektabilitas bukan tugas dari penyelenggara pemilu.
“Itu sudah diperiksa faktanya dari Khoirunnisa Andini dari Undip (Kontributor Mafindo),” kata Pemeriksa Fakta Senior Mafindo, Muhammad Khairil Haesy (8/12) melalui laman media sosial Mafindo.
Khairil menjelaskan, hasil survei elektabilitas Pilkada Kota Makassar tersebut masuk kategori konten tiruan. Singkatnya ini konten yang meniru. Bisa meniru orang atau lembaga.
“Ini seolah-olah resmi dari KPU Kota Makassar. Padahal bukan. Masyarakat jadi bingung karena seakan-akan resmi dari KPU,” Khairil menekankan.
Pihak KPU Kota Makassar pun sudah mengklarifikasi hasil survei elektabilitas Pilkada Kota Makassar itu adalah hoax. KPU Kota Makassar bertugas untuk menyelenggarakan pemilu dalam hal ini Pilkada Kota Makassar.
Kota KPU Kota Makassar, Endang Sari menegaskan, KPU Kota Makassar bukan lembaga survei. Jadi, KPU Kota Makassar tidak pernah melakukan survei elektabilitas peserta pemilu. []