August 9, 2024

KPU Beri Kesempatan Satu Kali Lagi untuk Hanura

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelenggarakan mediasi untuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait banyaknya bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Patai Hanura yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hasil mediasi, KPU memberikan kesempatan kepada Partai Hanura untuk kembali menyerahkan berkas persyaratan pada Jumat (10/7).

“Kita sudah sepakat. Jadi, besok teman-teman Hanura harus menyampaikan berkas yang kemarin kita tolak, terutama yang TMS dan BMS (belum memenuhi syarat) dalam waktu sampai jam 8 malam besok. Setelah itu tidak ada lagi perbaikan,” kata Anggota KPU, Ilham Saputra, di gedung Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (9/7).

KPU akan kembali memverifikasi berkas persyaratan yang diserahkan Partai Hanura dan selanjutnya mensinkronisasi data menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) bersama liaison officer (LO) partai. Ilham berharap penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Hanura bersamaan dengan penetapan DCS partai peserta pemilu lainnya.

“Kita memberikan tanda kutip peringatan, jangan ada lagi kesalahan. Teman-teman Hanura harus lebih siap lagi. Kami berharap Hanura bisa menyelesaikan dengan kesepakatan tadi agar waktu DCS bisa tepat waktu,” ujar Ilham.

Bakal calon yang diizinkan diganti hanyalah calon yang dinyatakan BMS atau TMS. Calon yang berstatus memenuhi syarat (MS) tak dapat diganti. Partai Hanura juga tak diperkenankan untuk menambah jumlah bakal calon melebihi jumlah yang pernah diajukan, yakni 549.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Usep Hasan Sadikin, menilai wajar kesempatan yang diberikan oleh KPU kepada Partai Hanura. Partai Hanura merupakan korban dari ketidakpastian hukum.

“Banyak kader Hanura yang nyalon di DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Mungkin ini yang membuat Hanura kekurangan calon. Nah, setelah MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan anggota partai tidak boleh nyalon di DPD, Hanura memang mestinya punya kesempatan untuk memperbaiki daftar calonnya di DPR dan DPRD (DPR Daerah),”  kata Usep kepada rumahpemilu.org (9/7).program to keep track of spendingноутбуки в