August 8, 2024

KPU Canangkan Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencanangkan pendidikan pemilih berbasis keluarga. Program ini akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota sebagai program strategis yang memberikan pendidikan pemilih secara menyeluruh.

“Pendidikan pemilih berbasis keluarga ditujukan agar pendidikan tidak bersifat parsial. Selama ini, sosialisasi itu elitis, mercusuar. Tidak menyentuh basis-basis masa,” tegas Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, pada rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta Selatan (22/8).

Wahyu menyebutkan bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan, pendidikan pemilih berbasis keluarga merupakan cara paling efektif. Pasalnya, semua segmen pendidikan pemilih terampung dalam institusi keluarga, yakni pemilih pemula, pemilih disabilitas, pemilih perempuan, dan kelompok marginal.

“Kita akan memanfaatkan forum warga. Tidak selalu door to door. Misalnya, di setiap RT (rukun tetangga) ada forum warga yang namanya rapat RT. Setiap yang hadir adalah kepala keluarga. Ini kita manfaatkan,” jelas Wahyu saat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menanyakan bentuk pendidikan pemilih berbasis keluarga.

KPU RI menginginkan agar masyarakat di seluruh Indonesia tak hanya mengetahui tanggal pemungutan suara, mengecek diri di daftar pemilih, dan cara memilih yang benar, tetapi juga memahami semua tahap dan proses pemilihan. KPU memiliki kewajiban untuk mendidik pemilih.

“Kita tidak bisa melulu hanya memberi tau ini loh cara mencoblos yang benar. Kita tidak sepakat kalau KPU hanya fokus pada hal-hal teknis,” kata Wahyu.

Pendidikan berbasis keluarga bukan hal baru di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Wahyu, telah memulai pendidikan anti korupsi berbasis keluarga.