November 15, 2024

KPU dan Bawaslu RI Akan Usut Kasus Surat Suara Tercoblos di Kuala Lumpur Besok

Beredar video tercoblosnya surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di media sosial. Dalam video tersebut, laki-laki yang merekam kejadian menyebutkan bahwa surat suara tercoblos untuk pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amien dan Partai NasDem. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan ke Kuala Lumpur esok hari (12/4) guna menyelidiki kasus tersebut.

“KPU akan menyikapi secara cepat, namun hati-hati. Insya Allah, pada kesempatan pertama kita yang akan berangkat. KPU akan tetap berpegang pada asas pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). Apabila hal tersebut terjadi, tentu kami akan melakukan koreksi. Kalau tidak, kita tidak bisa membiarkan hal semacam ini terus berkembang di masyarakat,” kata anggota KPU RI, Viryan, pada konferensi pers yang digelar di Media Centre Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afiffufin menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta konfirmasi kepada jajaran Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) terkait peristiwa yang terekam di dalam video. Ia mengatakan, jajarannya menjawab “ASLI, PAK”. Panwas LN menerima kabar peristiwa tersebut sekitar pukul 1 siang, saat melakukan pengawasan terhadap pemungutan suara lewat pos dan kotak suara keliling (KSK). Bawaslu RI menduga, surat suara yang tercoblos merupakan surat suara yang dialokasikan untuk pencoblosan lewat pos.

“Bahwa peristiwa tadi terjadi atau tidak, apakah surat suara asli atau tidak, dalam keterangan konfirmasi jajaran pengawas LN kami, dipastikan dijawab dengan huruf tebal dan ber-font besar, artinya sedikit jengkel itu: ASLI, Pak. Aah, ini yang akan kami pastikan ke teman-teman KPU. Karena, barang ini keluar, harusnya kan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) sudah tau,” tandas Afif.

KPU dan Bawaslu berharap sejumlah informasi segera didapatkan dengan jelas, seperti kepastian apakah surat suara yang tercoblos merupakan surat suara asli yang dicetak oleh KPU, jumlah surat suara yang tercoblos, tempat penyimpanan surat suara tercoblos, pihak yang pertama kali menemukan surat suara tercoblos, pihak yang membuat video, pihak yang melapor ke Panwas LN, dan sikap dari otoritas setempat.

Viryan menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang akan mencoblos dengan metode pos di Kuala Lumpur lebih banyak dari jumlah pemilih yang mencoblos dengan metode KSK dan di Tempat Pemungutan suara LN (TPSLN). Secara angka, jumlah pemilih di Kuala Lumpur adalah 558.873. Pemilih dengan pos berjumlah 319.293 orang, KSK 112.536 orang, dan yang memilih di TPSLN sebesar 127.044 orang.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang telah disusun Bawaslu, Bawaslu memetakan potensi kerawanan pemilihan suara dengan pos lebih tinggi dari metode lainnya. Surat suara bisa jadi tak sampai ke alamat pemilih sehingga surat suara dikirim kembali ke kantor Kedutaan Besar RI (KBRI).

“Memilih dengan pos, kerawanannya lebih tinggi dibandingkan yang lain. Isu penyimpanan juga sangat penting. Di beberapa kali kita melakukan bimtek (bimbingan teknis), rekom kami sama-sama pegang kunci. Harus dilakukan di KBRI yang ada CCTV. Ini disepakati. Bahkan, di beberapa titik, di New York dan Taipei, pengawas LN merekomendasikan adanya barcode. Ini dilakukan agar surat suara yang keluar sama dengan barcode itu,” jelas Afif.

KPU berharap agar Bawaslu dapat mengusut kasus ini sebelum tanggal 14 April 2017, yakni tanggal pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN Kuala Lumpur. KPU akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

“Pemungutan suara di TPSLN itu tanggal 14 April, maka temuan-temuan ini, sampai hasil akhirnya, kesimpulannya apa, lalu teman-teman Bawaslu rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum tanggal 14,” ucap anggota KPU RI, Hasyim Asyarie.

Hasyim menjelaskan, surat suara lewat pos telah dikirim sejak 8 April 2019. KPU bekerjasama dengan perusahaan pos resmi milik pemerintah Malaysia dalam pengiriman surat suara. Pencoblosan melalui KSK pun telah mulai dilaksanakan.