September 13, 2024

KPU Jawa Timur: Perkembangan Covid-19 di Jatim Bikin Penyelenggara Adhoc Khawatir

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Divisi Teknis, Insan Qoriawan menyatakan hingga saat ini (12/5), KPU Jatim belum menerima laporan terkait penyelenggara yang mengundurkan diri sebagai penyelenggara adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Namun, telah masuk laporan adanya kerabat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdampak Corona virus disease 2019 (Covid-19). Kabar tersebut membuat khawatir penyelenggara adhoc di daerah urban atau perkotaan.

“Ada saudaranya anggota PPK yang terkena Covid sehingga mereka khawatir kalau kemudian tahapan tetap berjalan, jangan-jangan menjadi penyebaran baru di wilayah tertentu. Tapi di kabupaten yang relatif geografisnya desa, pelosok, ini bukan problem serius,” kata Insan pada diskusi kelompok terarah yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pada Selasa (12/5).

Dari informasi yang dismapaikan oleh Insan, terdapat tiga daerah di Jatim yang sedang menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 25 Mei. Tiga daerah itu, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Pilkada 2020. Menyusul pula, Kabupaten Malang, yang juga Pilkada 2020, akan melakukan PSBB mulai Rabu (13/5).

“Di Jatim, perkembangan Covid semakin hari semakin naik di. Di laman Jatim Covid-19, kasus positif sekarang 1.534, terbanyak setelah Jakarta. Meninggal 155 orang. Lalu ada juga sekarang di Bojonegoro, Pasuruan, jadi zona penyebaran Covid baru,” jelas Insan.

Kota Pasuruan juga termasuk daerah di Jatim yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Sebelumnya, Insan meninformasikan bahwa tahapan Pilkada di Jatim terhenti setelah rposes rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan. Oleh sebabnya, PPS belum dilantik di beberapa kabupaten dan bimbingan teknis (bimtek) belum dilakukan.

Sementara itu, verifikasi administrasi dukungan bakal calon perseorangan telah selesai dilakukan di 6 kabupaten/kota. Verifikasi faktual terhadap 673 ribu dukungan bakal calon perseorangan akan dilaksanakan setelah keluar arahan dari KPU RI.

“Ada 6 kabupaten/kota yang ada calon perseorangan. Dengan jumlah dukungan kurang lebih akumulasi ada 673 ribu untuk bakal calon perseorangan. Di satu sisi, tata cara untuk verifikasi faktual masih sama dengan dulu, mendatangi satu-satu. Di tengah pandemik, ini serius bagi penyelenggara,” ujar Insan.

Terkait anggaran Pilkada, Insan mengatakan anggaran Pilkada yang sempat dibekukan masih tersimpan di rekening KPU Jatim. Namun, jika anggaran akan bertambah sebagai dampak dari diadakannya logistik alat perlindungan diri (APD) bagi penyelenggara adhoc yang berkontak langsung dengan pemilih, kebutuhan penambahan anggaran itu bisa jadi terkendala.

“Yang jadi problem ketika nanti melaksanakan tahapan di masa pandemi ini adalah bagaimana penambahan biaya untuk sanitizer, masker, dan lain-lain. Ini belum dibicarakan antara KPU kabupaten/kota kepada kepala daerah, terkait kemungkinan penambahan anggaran untuk protokol Covid,” ucap Insan.