December 9, 2024

KPU Pastikan Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan tetap digunakan di Pilkada 2024. Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin Sirekap akan tetap digunakan setelah berbagai perbaikan. Ia menyampaikan KPU akan segera membahasnya dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jelang Pilkada 2024.

“Insyaallah akan kita pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah, mana yang harus kita perbaiki dan seterusnya,” kata Afifudin di Gedung KPU, Jakarta (12/7).

Namun Afif mengaku pihaknya saat ini belum membahas dengan detai soal Sirekap, karena KPU masih menyiapkan beberapa Peraturan KPU (PKPU) dan beberapa aturan lainnya. Kendati demikian ia mengatakan pada Pilkada 2024 akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan pilkada.

“Tapi semangat kami sebenernya tetep menggunakan dengan beberapa perbaikan, perubahan sesuai dengan kebutuhan. Dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Pemilu 2024 terjadi berbagai kendala di perhitungan Sirekap, oleh karena itu penggunaan Sirekap menjadi perhatian banyak pihak. Beberapa waktu sebelumnya, gerakan masyarakat sipil Jaga Suara 2024 melakukan evaluasi dan sejumlah rekomendasi penggunaan Sirekap di Pilkada 2024.

Rekomendasi tersebut diantaranya, bimbingan teknis (bimtek) yang lebih intensif dan awal bagi KPPS, mengubah pembacaan optical character recognition (OCR) oleh server menjadi oleh perangkat mobile, memperkuat proses verifikasi data, dan mendorong KPU menyediakan kanal pelaporan publik pada webisite publikasi hasil. Jaga Suara 2024 juga meminta agar KPU lebih terbuka dalam proses persiapan Sirekap di Pilkada 2024, hal itu akan membantu publik lebih memahami sistem Sirekap, dan mencegah dampak mis dan disinformasi yang menyerang Sirekap.

“Ketika kemarin ada persoalan, semua orang minta Sirekap diuji, namun KPU tidak bisa menjelaskan. Baru pada saat sengketa informasi, pengembang Sirekap mengatakan bahwa Sirekap sudah dites oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tapi kan kita tidak tahu persis, apakah semua hasilnya sudah oke untuk bisa diteruskan, atau justru banyak hal-hal yang perlu diperbaiki, dan apakah itu sudah diperbaiki,” terang Koordinator Gerakan Jaga Suara 2024, Hadar Nafis Gumay, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (6/7).

Hadar berharap KPU dapat mempersiapkan Sirekap dengan baik menuju hari pemungutan suara Pilkada pada November mendatang. Menurutnya, KPU dapat melibatkan masyarakat sipil dan ahli teknologi untuk menyempurnakan Sirekap. []