August 8, 2024

KPU RI Adakan Uji Publik Sembilan PKPU

Selasa (30/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). KPU merevisi beberapa kentuan di dalam delapan PKPU lama dan satu PKPU baru mengenai tahapan.

“Kami harap PKPU tahapan akan menjadi satu PKPU yang komplit, tidak lagi terserap ke dalam beberapa PKPU dan surat-surat edaran,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Menteng, Jakarta Pusat.

Arief menjelaskan bahwa penyusunan PKPU dilakukan dalam empat tahap. Satu, pembahasan revisi PKPU pada rapat pleno internal. Dua, pembahasan rancangan PKPU bersama para ahli atau expert meeting. Tiga, uji publik dengan mengundang stakeholder kepemiluan. Empat, tahap konsultasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

“Dari tahapan-tahapan itu, kita selalu menyempurnakan rancangan PKPU ini. Targetnya, 14 juli 2017 PKPU sudah diselesaikan sehingga bisa jadi pedoman bagi teman-teman di daerah untuk segera melakukan kegiatan tahapan bedasarkan jadwal yang sudah kita tetapkan,” tukas Arief.

Uji publik rancangan PKPU dilaksanakan dalam dua hari. KPU RI mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), perwakilan partai-partai politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).