August 9, 2024

KPU RI Lantik Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik anggota KPU 16 provinsi periode 2018-2023 (24/5). Pelantikan hari ini merupakan pelantikan gelombang pertama, yang akan disusul oleh pelantikan gelombang-gelombang berikutnya hingga 2019. Secara total, KPU akan melantik 34 KPU provinsi dan 514 KPU kabupaten/kota.

“Ini akan bergulir untuk gelombang-gelombang berikutnya. Kenapa pelantikan dilakukan bertahap, karena Undang-Undang yang lama mengatur agar KPU yang sedang melakukan pilkada, diperpanjang hingga pilkadanya selesai,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, usai pelantikan di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat.

Arief mengatakan bahwa anggota KPU periode 2018-2023 berasal dari latar belakang yang berbeda, yakni campuran antara akademisi, aktivis, praktisi, dan penyelenggara pemilu. Komposisinya memperhatikan keberadaan anggota KPU sebelumnya, dengan tujuan keberlanjutan tahapan dan program pemilu.

Arief tak mengkhawatirkan adanya anggota KPU baru yang belum memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Sebab, yang terpilih merupakan kandidat yang telah teruji memahami kepemiluan.

Gak khawatir kok. Walaupun mereka anggota baru, mereka bukan orang yang tidak tahu dan tidak paham pemilu. Kan kita melakukan seleksi pemahaman tentang kepemiluan, organisasi, kerjasama tim, dan kepemimpinan,” ujar Arief.

Arief berpesan agar anggota KPU terpilih setidaknya memegang dua prinsip, yakni transparansi dna akuntabilitas. Kedua prinsip akan menjamin penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan terjaganya kepercayaan publik.

“Dua prinsip ini yang paling penting. Anggota KPU yang baru, harus pegang erat prinsip ini,” tegas Arief.

Selesai pelantikan, anggota KPU periode 2018-2013 akan melalui tahap orientasi selama empat hari. “Mereka akan mendapat pembekalan tentang kepemiluan, kerja sama tim, penganggaran, termasuk simulasi-simulasi kerjasama tim yang baik.”