Home Berita KPU Tak Perlu Turun untuk Bersihkan Bahan Kampanye dan APK

KPU Tak Perlu Turun untuk Bersihkan Bahan Kampanye dan APK

Comments Off on KPU Tak Perlu Turun untuk Bersihkan Bahan Kampanye dan APK
0
3,561

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar menyertakan KPU dalam penurunan dan pembersihan bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK). KPU memproduksi dan memasang bahan kampanye dan APK sehingga bertanggung jawab untuk membersihkan.

“Ini tanggung jawab penyelenggara. Kan KPU yang memfasilitasi bahan kampanye. Karena, bahan kampanye kan yang memasang KPU,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan, pada rapat konsultasi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan (3/4).

Usulan Bawaslu ditolak oleh Komisi II. Anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Rufinus Hutauruk, mengatakan KPU tak perlu turun tangan. KPU memproduksi dan memasang, Bawaslu mengawasi dan melakukan penindakan.

“Jangan sertakan lagi KPU. Masa KPU mengawasi dirinya sendiri? Sudah betul Bawaslu dan ditemani oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja),” tandas Rufinus.

Sebelumnya, usulan Bawaslu pernah dikemukakan pada uji publik PKPU tentang Kampanye Pemilu 2019. KPU menolak usulan tersebut.

Load More Related Articles
Load More By AMALIA SALABI
Load More In Berita
Comments are closed.

Check Also

8 Provinsi dengan Pertambahan Jumlah Pemilih Tertinggi

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No.857 Tahun 2023 Tentang Penetapan R…