January 31, 2025

Masalah Anggaran Pilkada Berulang, Perludem: Baiknya Pilkada Pakai APBN

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berasal dari Anggaran Belanja dan Penerimaan Daerah (APBD) seringkali menghambat penyelenggaraan pilkada, terutama untuk anggaran pengawasan dan pengamanan. Pada Pilkada 2018, meskipun Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditanda tangani 100 persen, namun NPHD untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian RI (Polri) masih tersendat.

“Sudah 100 persen di 171 daerah, walau pencairannya ada yang terhambat. Tapi kami sesungguhnya risau karena teman-teman pengawas di bawah belum dicairkan dananya. Ini mengkhawatirkan karena kalau masalah pengawasan naik ke Bawaslu provinsi, kacamatanya sudah berbeda. Kalau Panwas (Panitia Pengawas) kabupaten/kota kan mereka tau kondisi real di sana. Jadi, mudah-mudahan pencairan untuk Panwas bisa tepat waktu,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman, pada acara Catatan Akhir Tahun KPU 2017 di Gondangdia, Jakarta Pusat (22/12).

Menyikapi masalah tersebut, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menyarankan agar Pilkada dianggarkan di Anggaran Belanja dan Penerimaan Negara (APBN), bukan APBD. Hal ini, selain meringankan kerja penyelenggara pemilu untuk meyakinkan pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran, juga memudahkan pemerintah pusat untuk mengawasi pilkada.

“Ini jadi problem berulang sejak 2015. Makanya, dari 2015 kita mendorong sebaiknya penganggaran penyelenggaraan pilkada di APBN,” kata Fadli pada acara Catatan Akhir Tahun Perludem di Guntur, Jakarta Selatan (27/22).

Total anggaran Pilkada 2018 yang dibutuhkan oleh KPU adalah 11,9 triliun rupiah, Bawaslu 3,6 triliun rupiah, dan Polri 379 miliar rupiah.