August 8, 2024

Masih Menanti Kejelasan Anggaran

Penyelenggara Pilkada belum bisa bernafas lega jika bicara soal anggaran. Proses negosiasi, administrasi dan pencairan anggaran ternyata tak setegas komitmen pemerintah yang selalu mengklaim anggaran pilkada di 269 daerah siap dan cukup.

Pemerintah daerah Kabupaten Barru Sulawesi Selatan semestinya tidak kesulitan untuk menyetujui anggaran pilkada yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru. Upi Hastati, anggota KPU kabupaten Barru mengatakan bahwa anggaran sudah disusun sebagaimana mestinya, sesuai dengan UU 8/2015 serta mengacu anggaran pemilu sebelumnya untuk beberapa item yang masih sama. Bupati juga telah menandatangani surat keputusan berisi ketersediaan anggaran pilkada untuk tiga institusi yakni KPU, Panwaslu, dan Polres sebesar Rp 18,1 Miliar.

Namun anggaran pilkada yang diajukan KPU senilai Rp 12 Miliar tak kunjung disetujui. Padahal anggaran telah dibahas sejak November 2015 lalu. Pertemuan dengan tim anggaran pemda juga sudah berlangsung empat kali.

Alotnya pembahasan karena tim anggaran meminta pengurangan dana pilkada dari 12 Miliar menjadi Rp 9 Miliar. “Mereka menawarkan anggaran yang menurut kami tidak bisa karena belum termasuk biaya iklan kampanye,” kata Upi. Selain itu diusulkan pemotongan honor penyelenggara, honor PPK/PPS, honor operator, perjalanan dinas, dan iklan kampanye .

Belum selesainya pembahasan ini berdampak pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kabupaten Barru yang masih tertunda. Pencairan anggaran belum bisa dilakukan sementara tahapan pilkada terus berjalan. Sejak dimulainya tahapan hingga pembentukan PPK dan PPS, jumlah hutang KPU Barru mencapai Rp 200 juta.

Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam sebuah diskusi mengenai kesiapan pilkada memaparkan dari 269 daerah yang pilkada, masih ada 66 daerah yang belum menandatangani NPHD hingga Jumat (22/5). Dari data tersebut, 64 daerah sedang proses penandatanganan yang berarti tinggal proses administrasi. Ada dua daerah yaitu kabupaten Barru dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yang terletak di Sulawesi Selatan belum mencapai kesepakatan.

Diakui Ferry hal ini tentu akan mengganggu kesiapan daerah jika pemerintah daerah tidak segera menyelesaikan proses negosiasi, adminitrasi serta pencairan. Tanpa adanya kepastian anggaran dari pemerintah, akan berdampak pada tahapan. Ferry mengingatkan dalam waktu dekat ada dua tahapan yang menuntut adanya ketersediaan anggaran yakni pemutakhiran data serta verifikasi dukungan calon perseorangan.

Batas waktu yang ditetapkan KPU untuk memastikan kesiapan dana sudah lewat sejak 18 Mei lalu. Menurut Ferry perlu adanya langkah taktis dan strategis mengingat tahapan pilkada terus berjalan. Dari 203 daerah yang sudah menandatangani NPHD, hanya beberapa daerah yang sudah mencairkan.

“Jangan sampai tahapan berjalan, SDM sudah siap sementara sistem pendukung yaitu pemerintah belum selesai soal anggaran,” kata Ferry.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu mengatakan anggaran siap dan cukup di semua daerah yang akan pilkada. Seperti yang dijelaskan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemeterian Dalam Negeri, Syarifuddin, anggaran dijamin ketersediaannya sesuai dengan tahapan. Lambatnya proses pencairan daerah  karena proses administrasi dan kehati-hatian daerah memastikan setiapitem anggaran.

Syafrifuddin menjelaskan setelah penandatanganan NPHD maka pencairan anggaran sudah bisa dilakukan. Kemendagri juga telah beberapa kali mengeluarkan surat kepada pemda untuk mempercepat pembahasan dan penandatangan NPHD. “Dalam aturan sudah ditegaskan bahwa pemerintah menjamin anggaran di setiap tahapan dan 269 daerah kondisi anggarannya ada dan cukup,” katanya.

Namun Ferry juga mengingatkan agar pemerintah  tegas jika ada indikasi pemerintah daerah memperlama proses pembahasan anggaran bahkan jika ada indikasi politisasi anggaran. Daerah yang anggarannya tersedia tetapi sulit diproses negosiasi perlu dilakukan kajian dan secepatnya memastikan anggaran mereka.

Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, mengatakan, perlu adanya kejelasan dan kepastian terhadap daerah. Apalagi waktu pelaksanaan kian mendesak. Bahkan jika perlu, pemerintah bisa mengaskan lewat instruksi yang dikeluarkan presiden agar setiap daerah segera meyelesaikan proses anggaran pilkada. “Ini untuk memastikan bahwa suka atau tidak suka selenggarakan, penyelenggara KPU, Panwas dan DPRD mendapat kepastian,” katanya.

Debora Blandina
Jurnalis rumahpemilu.org