August 8, 2024

Materi TOT Saksi TKN Dipersoalkan

Rabu (19/6), Badan Pemenangan Nasional (BPN) menghadirkan saksi Hairul Anas Suaedi, calon anggota legislatif (caleg) Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengikuti kegiatan training of trainer (TOT) saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) 01. Hairul menyampaikan TKN menginstruksikan untuk berbuat curang dalam Pemilu 2019. Instruksi tercermin dari salah satu slide materi TOT berjudul “Kecurangan adalah Keniscayaan dalam Demokrasi”. Dalam TOT juga terdengar instruksi agar aparat tidak hanya berbuat netral. Sejumlah pejabat publik hadir dalam TOT, diantaranya Moeldoko, Kepala Staf Presiden, dan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

“Saya mendapatkan materi di dalam pelatihan dua hari itu dimana dalam catatan saya dan ingatan saya, juga ada slide-nya. Pertama adalah ada satu slide yang mengatakan bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi. ….Dan, Pak Gubernur (Ganjar) itu mengatakan bahwa untuk memenangkan itu ada yang saya ingat dan sangat penting bahwa aparatur itu ya sebaiknya tidak netral, gitu. Jadi, beberapa kali disampaikan kalau netral buat apa? Katanya gitu,” jelas Hairul.

Untuk menyanggah kesaksian Hairul, TKN menghadirkan penyampai materi TOT, Anas Nasikin ke sidang PHPU. Anas mengatakan pihaknya tak bermaksud untuk menginstruksikan saksi berbuat curang. Judul slide “Kecurangan adalah Keniscayaan dalam Demokrasi” bertujuan untuk mengejutkan penerima materi dan mengingatkan agar saksi waspada pada bentuk-bentuk kecurangan pemilu.

“Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau Yang Mulia lihat di satu slide itu, dan slide-slide berikutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu biar mengagetkan agar ada perhatian. Kita ingatkan bahwa kecurangan itu suatu yang niscaya. Maka itu, kita perlu mengantisipasinya,” kata Anas.

Terkait dengan pernyataan Khairul bahwa Ganjar mengatakan aparat tak boleh netral, Anas menampiknya dengan mengatakan aparat yang dimaksud Ganjar adalah saksi partai. Dalam menjalankan tugas sebagai saksi, saksi adalah aparat sehingga tak perlu netral.

“Memang ada bahasa aparat. Kalau saya memahaminya begini, saksi itu bagian dari aparat. Kalau saksi partai, dia aparat partai. Kalau saksi 01, bagian dari aparat. Jadi, saksi bukan berarti tidak melakukan apa-apa, tetapi justru bekerja dengan sunguuh-sungguh di dalam upaya pemenangan ini, baik sebelum hari H, maupun sesudah. Soal aparat pemerintah, saya lupa,” urai Anas.

Kuasa hukum 02 mencecar Anas dengan memberikan beberapa pertanyaan. Pertanyaan mengenai kronologi kegiatan TOT, pemanfaatan aparat birokrasi dan kapitalisasi status petahana.  Anas tak menjawab pertanyaan dengan cukup jelas dan tegas.

“Yang disebutkan Anas Nasikin adalah meletakkan teks kepada konteks. Meskipun kemudian, apakah karena pengaruh persidangan, ada ketidaktegasan dari saksi Anasu ntuk mejelaskan kronologi maupun proses yang berlangsung, meskipun ada beberapa pesan tegas yang disampaikan. Apakah karena TOT itu sudah berlangsung sejak 20 Februari, sehingga hal-hal berkenaan dengan kehadiran, konteks kehadiran tidak secara penuh terjelaskan,” tandas Titi pada acara Kabar Sore Kompas TV (21/6).

Titi menilai keterangan Khairul hendak mengkonstruksikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Kehadiran Presiden Joko Widodo, Kepala KSP, gubernur Jawa Tengah, anggota KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai narasumber, digambarkan sebagai kecuragan terstruktur. Adanya dokumen dan slide dengan pemilihan diksi kontroversial diindikasikan oleh Khairul sebagai kecurangan yang direncanakan atau sistematis.

“Keterangan Khairul Anas dari BPN sebenarnya mau mengontrusikan kecurangan TSM itu. Mengapa kemudian dia bicara tentang kehadiran presiden, kehadiran kepala KSSP, Ganjar Pranowo sebagai gubernur, jangan lupa kecurangan terstruktur itu melibatkan penyelenggara negara, baik aparat pemerintahan, maupun penyelenggara pemilihan. Ternyata ada KPU dan DKPP disana. Kalau kemudian, sistematisnya berkenaan dengan perencanaan yang matang. Makanya, kemudian ada penekanan betul terhadap makalah dan slide kecurangan adalah bagian dari demokrasi,” ujar Titi.

Materi presentasi yang dibawakan oleh Anas disusun oleh Direktorat Saksi. Direktorat Saksi terdiri atas ketua, Arif Wibowo, wakil, Muhammad Lukman Edy. Materi telah disusun sejak September 2018.