August 8, 2024

Mendagri Ajak DPD Buat Satgas Pengawalan Pilkada Serentak 2020

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengajak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melakukan pengawalan terhadap Pilkada Serentak 2020 melalui Satuan Tugas (Satgas) Gabungan. Satgas tak akan dilekatkan pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), karena KPUD diamanatkan oleh konstitusi untuk bersikap independen.

“Kami menyarankan dibuat Satgas Gabungan ini. Kami kira, kalau Satgas dilekatkan ke KPUD kurang tepat karena mereka harus independen. Tapi kita dalam posisi yang kurang lebih sama, sama-sama mendorong dan mengawasi semua tahapan, sampai dengan skenario 9 Desember itu bisa terlaksana atau tidak,” kata Tito pada rapat kerja antara Mendagri dan Komisi I DPD RI pada Rabu (10/6).

Ajakan tersebut disambut oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Ia menyatakan bahwa pihaknya pun hendak mengajak kerja sama serupa. Ia juga meminta agar DPD RI dilibatkan dalam pengawalan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Saya pikir, gagasan dari Pak Menteri tadi, kebetulan kami bahas itu juga. Ada baiknya, di sisa wakatu ini kami ikut di situ. Ikut mengawal. Apakah panitia atau satgas,” ujar Nono.

Nono pun mengatakan, jika dalam evaluasi tahapan Pilkada, ternyata tak memungkinkan untuk terus berjalan, maka Pemerintah dan penyelenggara pemilu mesti legowo untuk menunda.

“Biar kita sama-sama menilai. Kalau bisa berjalan kenapa tidak. Tapi harus objektif, kalau resiko terlalu tinggi, peningkatan (kasus) signifikan, pemerintah dan KPU harus legowo untuk ditunda,” tandasnya.

Tawaran untuk membentuk Satgas Gabungan akan dibawa ke sidang paripurna DPD RI. Pasalnya, komite adalah alat kelengkapan yang tak punya wewenang untuk menentukan keputusna atau sikap kelembagaan.

“Nanti sidang paripurna yang menentukan sikap kelembagaan, tapi tawaran Pak Menteri dan disambut baik oleh Pak Nono sebagai salah satu wakil ketua, menjadi catatan hasil rapat ini,” tutup Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang.