August 8, 2024

Muhammad Plt Ketua DKPP

Berdasarkan rapat pleno (8/1) yang dihadiri oleh Alfitra Salamm, Ida Budhiati, Hasyim Asy’ari, dan Rahmat Bagja terkait penggantian ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hardjono, yang telah dilantik sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DKPP, Muhammad, ditetapkan sebagai Pelaksa Tugas (Plt) Ketua DKPP. Muhammad merupakan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2012-2017.

“Dalam rapat pleno tersebut dilakukan musyawarah untuk menentukan Plt Ketua DKPP. Dan, berdasarkan hasil musyawarah tersebut, kemudian rapat pleno, ditetapkan  Prof. Muhammad sebagai Plt Ketua DKPP sampai dengan dipilihnya Ketua DKPP yang definitif,” kata Sekretaris DKPP, Bernad D. Sutrisno, sebagaimana rilis pers yang diterima oleh rumahpemilu.org (10/1).

Dengan ditetapkannya Plt Ketua DKPP, DKPP telah melakukan antisipasi terkait dinamika kelembagaan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pun, aktivitas DKPP, yakni penerimaan pengaduan, verifikasi formal dan material, pleno, persidangan, pembacaan putusan, dan kegiatan lain di luar persidangan dapat tetap berjalan.

Penunjukan Plt Ketua DKPP yang dilakukan secara cepat diapresiasi oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Dengan ditunjuknya Plt Ketua DKPP, DKPP dapat fokus menyelesaikan masalah pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang kerap terjadi saat momen Pilkada, serta agar kerja-kerja lembaga yang membutuhkan fungsi administratif ketua tetap dapat berjalan dengan baik.

“Salah satu aspek yang sering dilanggar adalah aspek profesionalitas penyelenggara pemilu. Atas dasar itu, kebutuhan untuk memilih pengganti Hardjono sebagai anggota, yang kebetulan juga sebagai Ketua DKPP memang perlu dilakukan segera,” kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil kepada rumahpemilu.org (10/1).

DKPP sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan menegakkan etik penyelenggara pemilu, diharapkan dapat memilik sosok pengganti Hardjono dengan orang yang memiliki integritas tinggi. Selain integritas, kebutuhan terhadap orang yang mampu memahami banguan sistem kelembagaan pemilu juga menjadi kriteria penting untuk memilih anggota DKPP.

“Dan juga, sebagai anggota baru yang nanti akan langsung berhadapan dengan tugas-tugas kelembagaan DKPP, tentu sosok yang akan menjadi pengganti Hardjono adalah sosok yang mampu secara cepat beradaptasi untuk melaksanakan pekerjaan sebagai anggota DKPP,” tutup Fadli.